Wali Kota Bima Lantik Keluarga Jadi Pejabat, Kemendagri Turunkan Tangan Kompas.com, 8 Juli 2026, 16:49 WIB Baca di App Singgih Wiryono Penulis Add on Google 2 Lihat Foto JAKARTA, KOMPAS.com – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menurunkan tim Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) Inspektorat Jenderal (Itjen) untuk memeriksa proses pelantikan sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Bima. Langkah ini sebagai tindak lanjut atas pemberitaan terkait pelantikan sejumlah pejabat di Pemkot Bima yang diduga memiliki hubungan keluarga dengan Wali Kota Bima A Rahman. Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+ "Saat ini tim masih berada pada tahap pemeriksaan awal dengan melakukan pengumpulan dokumen serta meminta keterangan dari pihak-pihak terkait yang telah dipanggil," ujar Perwakilan Tim APIP Itjen Kemendagri Hanna Permata di Kota Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB) dalam keterangannya, Rabu (8/7/2026). Baca juga: Wali Kota Bima Sebut Lantik Istri untuk Kembalikan ke Eselon III, Bukan Naik Jabatan Tim Itjen Kemendagri turun langsung ke Kota Bima sejak 5 Juli 2026. Eks Kapolres Bima Kota Diduga Bawa Umrah Keluarga Pakai Uang Narkoba Pimpinan BGN Bungkam soal Rangkap Jabatan Artikel Kompas.id Pemeriksaan dilakukan guna memastikan kesesuaian tahapan pengisian jabatan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, termasuk aspek administrasi kepegawaian, persyaratan jabatan, pertimbangan teknis, serta penerapan prinsip sistem merit. Hanna menjelaskan, tim pemeriksa saat ini masih melakukan pendalaman terhadap seluruh proses pelantikan, termasuk menelaah dokumen administrasi dan persyaratan teknis pengangkatan pejabat yang menjadi bagian dari obyek pemeriksaan. Baca juga: Lantik Istri Jadi Pejabat, Wali Kota Bima Beri Klarifikasi Langkah tersebut untuk memastikan seluruh mekanisme pengisian jabatan berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan serta mengedepankan prinsip sistem merit dalam manajemen aparatur sipil negara. Ia menegaskan bahwa proses pemeriksaan masih berada pada tahap awal sehingga belum dapat disimpulkan ada atau tidaknya pelanggaran dalam pelaksanaan pelantikan tersebut. Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+ Seluruh informasi yang diperoleh akan dianalisis secara komprehensif sebelum tim menyusun hasil pemeriksaan. Baca juga: Profil A Rahman, Wali Kota Bima yang Lantik Istri dan Ipar Jadi Sekdis serta Kabag "Seluruh data, dokumen, dan keterangan yang diperoleh masih akan didalami lebih lanjut untuk memastikan fakta dan kesesuaiannya dengan ketentuan yang berlaku," tegasnya. Kemendagri memastikan proses pemeriksaan