- MetroNTB.net

DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), ujarnya

Lanjutnya kembali,. Persetujuan ini menunjukkan komitmen bersama antara legislatif dan eksekutif dalam mendorong pembangunan daerah dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Namun meskipun menyetujui, beberapa fraksi memberikan catatan penting di antaranya:

Fraksi PAN dan Golkar menekankan perlunya sinergi dan kolaborasi antara DPRD dan pemerintah daerah untuk mencapai tujuan pembangunan.

Fraksi Demokrat dan PKS memberikan catatan. Fraksi Demokrat meminta agar penyesuaian anggaran mendukung program yang telah ditetapkan, sementara Fraksi PKS mendorong peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) untuk menginginkan pembangunan.

Fraksi Nasdem dan Merah Putih menyoroti pentingnya kemitraan dan komunikasi terbuka. Fraksi Merah Putih secara spesifik meminta dinas terkait, seperti Dinas Pertanian, untuk menjalankan program konkret seperti tanam jagung guna menyejahterakan masyarakat.

Dengan tercapainya kesepakatan ini, Raperda tentang Perubahan APBD 2025 akan segera ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) yang definitif, menandai langkah nyata pemerintah untuk melayani kebutuhan rakyat Kota Bima., bersampul.

Pernyataan dan catatan Fraksi – Fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bima ini juga menjadi Keputusan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bima. yang disampaikan oleh Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bima Bpk. Siswadi, S.Si, M.Ak, CRMO.,

 

Acara di lanjutkan dengan Penyampaian Pendapat Akhir Wali Kota Bima.

Wakil Wali Kota Bima Bpk. Feri Sofiyan, SH menyampaikan bahwasanya Pemerintah Kota Bima dan Pimpinan DPRD Kota Bima telah mencapai persetujuan bersama atas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025. Dengan disepakatinya Raperda ini, tahap selanjutnya adalah penyampaian dokumen tersebut kepada Gubernur Nusa Tenggara Barat untuk dievaluasi.

Wakil Wali Kota Bima juga menyampaikan harapannya agar proses evaluasi di tingkat provinsi dapat berjalan lancar dan cepat. Hal ini bertujuan agar Perubahan APBD 2025 dapat segera ditetapkan menjadi peraturan daerah yang definitif.

“Kami berharap dalam waktu yang tidak terlalu lama, (Raperda ini) dapat ditetapkan sebagai dasar pelaksanaan program dan kegiatan, sehingga dapat dijalankan sesuai dengan rencana,” ujar Wali Kota.

 

Wali Kota juga menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih setinggi-tingginya kepada seluruh Pimpinan dan anggota DPRD Kota Bima, serta semua pihak yang telah berpartisipasi dalam proses pembahasan. Kolaborasi ini dinilai krusial dalam melahirkan kesepakatan yang akan menjadi landasan bagi pembangunan Kota Bima ke depan.

“Apabila terdapat hal-hal yang kurang berkenan dalam proses pembahasan, atas nama Pemerintah Kota Bima, saya menyampaikan permohonan maaf,” sambil berharap pembangunan Kota Bima akan menjadi lebih baik di masa mendatang.

 

Rapat Paripurna ini berlangsung di Ruangan Rapat Utama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bima, pada hari Jum'at, tanggal 22 Agustus 2025 pada jam : 14.00 Wita., juga di laporkan, kegiatan tersebut berjalan dengan, Aman, Tertib serta Kondusif.

Bagikan artikel ini

Silakan tulis komentar Anda