MetroNTB.net

Mau Ikut PTSL,? Ketahui Biaya Persiapan Yg Berlaku Dimasing Wilayah





Jakarta -Metro NTB
 Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang mulai berjalan sejak 2017, telah berhasil mendaftarkan tanah secara masif. Dari total bidang tanah yang ada di Indonesia, tercatat per April 2026 sudah ada 126,55 juta bidang yang terdaftar. Program Pemerintah Republik Indonesia yang dijalankan oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) ini diterapkan secara nasional, namun memiliki standar biaya persiapan yang bervariasi di tiap wilayahnya.
“Besaran biaya yang diperlukan untuk pelaksanaan persiapan PTSL berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri dibagi menjadi lima kategori wilayah. Biayanya mulai dari Rp150.000 hingga Rp450.000,” jelas Kepala Biro Hubungan Masyarakat (Humas) dan Protokol, Shamy Ardian, dalam keterangannya pada Rabu (15/04/2026).

Rincian biaya kelima kategori wilayah tersebut antara lain untuk Kategori I yang meliputi Provinsi Papua, Papua Barat, Maluku, Maluku Utara, dan Nusa Tenggara Timur sebesar Rp450.000; sedangkan untuk Kategori II yang meliputi Kepulauan Riau, Bangka Belitung, Sulawesi Tengah, Sulawesi Utara, Sulawesi Tenggara, dan Nusa Tenggara Barat sebesar Rp350.000. 

Sementara untuk Kategori III, yaitu Gorontalo, Sulawesi Barat, Sulawesi Selatan, Kalimantan Tengah, Kalimantan Barat, Sumatera Utara, Aceh, Sumatera Barat, dan Kalimantan Timur sebesar Rp250.000. Kategori IV, yaitu Riau, Jambi, Sumatera Selatan, Lampung, Bengkulu, dan Kalimantan Selatan sebesar Rp200.000; serta Kategori V yang mencakup Provinsi Jawa dan Bali sebesar Rp150.000.

Pembiayaan persiapan PTSL yang ditentukan melalui SKB 3 Menteri ini merupakan kebijakan bersama Menteri ATR/Kepala BPN, Menteri Dalam Negeri, serta Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi. SKB 3 Menteri No. 25/SKB/V/2017, No. 590-3167A Tahun 2017, dan No. 34 Tahun 2017 ini menetapkan bahwa pembiayaan persiapan PTSL mencakup untuk kegiatan penyiapan dokumen, kegiatan pengadaan patok dan meterai hingga kegiatan operasional petugas kelurahan/desa. Namun, biaya tersebut belum termasuk pembuatan akta, Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), atau Pajak Penghasilan (PPh). 

“Jika ada pungutan yang melebihi standar SKB 3 Menteri tersebut tanpa dasar peraturan yang sah, maka dapat dikategorikan sebagai pungutan liar,” terang Shamy Ardian. 

Informasi lengkap mengenai lokasi PTSL di masing-masing daerah, dapat ditanyakan melalui pemerintah desa/kelurahan setempat ataupun Kantor Pertanahan Kota/Kabupaten setempat. Masyarakat bisa memanfaatkan keberadaan program PTSL ini untuk mendaftarkan tanah pertama kalinya dengan lebih mudah dan transparan. ()


Kementrian ATR/BPN Perkuat Pengawasan HGU Untuk Dukung Karhutla



*Kementerian ATR/BPN Perkuat Pengawasan HGU untuk Dukung Pencegahan Karhutla*
Pontianak -Metro NTB
 Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) memberikan dukungan dalam pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) melalui pengawasan terhadap pemegang hak atas tanah, khususnya perusahaan pemegang Hak Guna Usaha (HGU) dan Hak Guna Bangunan (HGB). Komitmen ini ditegaskan Wakil Menteri (Wamen) ATR/Wakil Kepala (Waka) BPN, Ossy Dermawan, dalam Apel Kesiapsiagaan Penanggulangan Karhutla Tahun 2026 di Kalimantan Barat, Kamis (16/04/2026).

“Kementerian ATR/BPN akan terus mendukung upaya ini demi kemaslahatan masyarakat, utamanya dengan mengingatkan perusahaan-perusahaan pemegang konsesi HGU besar untuk melaksanakan komitmen yang telah disampaikan saat pengelolaan lahan, termasuk dalam membantu mengatasi kebakaran hutan dan lahan,” ujar Wamen Ossy usai apel yang berlangsung di Kantor Gubernur Kalimantan Barat.

Apel Kesiapsiagaan Penanggulangan Karhutla dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam), Djamari Chaniago. Kegiatan ini dihadiri oleh jajaran Kabinet Merah Putih, pemerintah daerah, sektor swasta, serta masyarakat sebagai bagian dari upaya meningkatkan koordinasi dan kesiapan menghadapi potensi karhutla.

Dalam kesempatan tersebut, Ossy Dermawan yang didampingi oleh Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Kalimantan Barat, Mujahidin Ma'ruf, menegaskan bahwa angka karhutla secara nasional menunjukkan penurunan dari tahun ke tahun. "Namun, itu tidak menghilangkan kewaspadaan kita, kesiapsiagaan kita, terutama pemerintah, dalam menghadapi ini semua,’ tutur Wamen Ossy.

Menko Polkam dalam sambutannya turut menegaskan bahwa kegiatan pencegahan dan penanggulangan kebakaran hutan ini telah menjadi atensi langsung oleh Presiden Republik Indonesia. "Keberhasilan selama ini harus terus dipertahankan dan bahkan ditingkatkan," imbaunya.

Adapun pada Apel Kesiapsiagaan Penanggulangan Karhutla ini dilakukan peninjauan pasukan gabungan dari TNI, Polri, BNPB, BMKG, BPBD, hingga pemadam kebakaran. Lalu, para pejabat yang hadir diajak meninjau sejumlah peralatan yang telah disiapkan untuk mencegah dan menanggulangi terjadinya kebakaran hutan. ()

Buka Forum Bakohumas 2026 Sekhen ATR/BPN Penyamaan Persepsi Dalam Implementasi Sertifikat Elektronik



*Buka Forum Bakohumas 2026, Sekjen ATR/BPN Tekankan Penyamaan Persepsi dalam Implementasi Sertipikat Elektronik*
Jakarta - Metro NTB.
Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Dalu Agung Darmawan, secara resmi membuka Forum Badan Komunikasi Hubungan Masyarakat (Bakohumas) pada Rabu (15/04/2026). Sejalan dengan digitalisasi yang dilakukan terhadap layanan pertanahan dan tata ruang, forum kali ini diselenggarakan sebagai wadah memperkuat pemahaman dan sinergi antarinstansi dalam mendukung implementasi layanan berbasis digital.
“Saya ingin mengingatkan kembali agar kita dapat menggunakan forum hari ini untuk berdiskusi, bertukar pendapat, dan mengajukan pertanyaan terkait penerapan Sertipikat Elektronik dan aplikasi Sentuh Tanahku,” ucap Dalu Agung Darmawan, dalam acara yang berlangsung di Aula Prona Kementerian ATR/BPN, Jakarta.

Di hadapan peserta Bakohumas yang terdiri dari 100 humas kementerian/lembaga, Sekjen ATR/BPN menjelaskan bahwa Sertipikat Elektronik itu sendiri telah dicanangkan sejak 2023. Transformasi ini jadi langkah pemerintah menghadirkan layanan publik yang lebih modern, transparan, dan berbasis teknologi.

Dengan materi teknis yang disampaikan dalam forum ini, Dalu Agung Darmawan berharap, peserta dapat memahami lebih jauh terkait kebijakan dan pelaksanaan Sertipikat Elektronik. Selanjutnya, sebagai corong informasi di tiap kementerian/lembaga, para insan humas bisa ikut menyebarluaskan informasi mengenai manfaat layanan digital yang dikembangkan Kementerian ATR/BPN. 

“Saya berharap melalui forum kali ini, kita dapat menyamakan persepsi dan membantu Bapak/Ibu mendapatkan informasi terkait penerapan Sertipikat Elektronik dan Aplikasi Sentuh Tanahku. Sehingga, bisa mendorong semakin banyak masyarakat yang melakukan alih media sertipikat menjadi Sertipikat Elektronik,” ungkap Dalu Agung Darmawan.

Terkait penyebaran informasi, Staf Ahli Menteri Bidang Komunikasi dan Media Massa pada Kementerian Komunikasi dan Digital, Molly Prabawaty, menegaskan bahwa peran humas pemerintah menjadi semakin krusial di tengah perubahan pola komunikasi publik yang berlangsung cepat.

“Humas pemerintah dituntut untuk adaptif, inovatif, dan responsif terhadap perkembangan teknologi serta pola konsumsi informasi masyarakat yang semakin dinamis. Rekan-rekan humas dapat menyebarkan secara luas dan masif terkait informasi yang dipaparkan oleh narasumber dan konten yang disediakan oleh Kementerian ATR/BPN, melalui berbagai kanal yang dimiliki masing-masing anggota Bakohumas,” tutur Molly Prabawaty.

Forum Bakohumas adalah forum yang dilaksanakan rutin di berbagai instansi pemerintah. Kepala Biro Humas dan Protokol Kementerian ATR/BPN, Shamy Ardian, menjelaskan bahwa forum ini menjadi upaya menjaga keberlanjutan koordinasi dan kolaborasi dalam mendukung efektivitas penyampaian informasi kepada masyarakat. 

Bakohumas yang bertemakan “Transformasi Digital Pelayanan Pertanahan: Wujudkan Sertipikat Elektronik yang Aman dan Efisien” ini, menghadirkan narasumber Kepala Pusat Data dan Informasi Pertanahan dan Tata Ruang, I Ketut Gede Ary Sucaya, serta Kepala Subdirektorat Tata Kelola Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah, Tentrem Prihatin. Jalannya diskusi dipandu oleh Kepala Bagian Pemberitaan, Media, dan Hubungan Antar Lembaga, Bagas Agung Wibowo. Turut hadir, Staf Khusus Menteri Bidang Komunikasi Strategis dan Kerjasama Antarlembaga, Muda Saleh beserta sejumlah Pejabat Administratif di lingkungan 
Warga Kelurahan Jati Baru Menerima Bantuan Cadangan Pangan Dari Pemerintah Kota Bima

Warga Kelurahan Jati Baru Menerima Bantuan Cadangan Pangan Dari Pemerintah Kota Bima

Warga Kelurahan Jatibaru, Menerima Bantuan Cadangan Pangan Pemerintah

Untuk kesekian kalinya, periode Pebruari-Maret, Pemerintah Kota Bima kembali menyalurkan bantuan Cadangan Pangan Pemerintah (CPP), kali ini, suplay bantuan dilaksanakan di Kelurahan Jatibaru, Kecamatan Asakota, Kota Bima, dengan di hadiri oleh Wali Kota Bima, H. A. Rahman H. Abidin, SE., dengan didampingi oleh Asisten II Sekda Kota Bima, Kepala Dinas Ketahanan Pangan Kota Bima, Camat Asakota, dan Lurah Jatibaru. Rabu, (15/4/2026).

Dalam rangka menjaga ketahanan pangan masyarakat, dan menjaga kestabilitas harga kebutuhan pokok, serta membantu meringankan perekonomian warga yang kurang mampu, Pemerintah Kota Bima menyalurkan bantuan Cadangan Pangan Pemerintah, yang bersumber dari Badan Pangan Nasional (BAPANAS). Bantuan ini diberikan secara gratis, dengan menyasar warga masyarakat yang berpenghasilan rendah, keluarga miskin, dan penyandang disabilitas.

Wali Kota Bima, yang turun langsung pada kegiatan ini, dalam arahannya menyampaikan bahwa pemberian bantuan ini, tidak saja menjalankan program besar yang merupakan visi dan misi Wali Kota, dan Wakil Wali Kota Bima.

Namun, bantuan ini merupakan wujud nyata kepedulian dan perhatian langsung Wali Kota Bima terhadap warganya, dengan tujuan membantu memperkuat ketahanan pangan rumah tangga miskin, mengurangi beban pengeluaran, serta memastikan kelompok rentang tetap terlindung dari ancaman kerawanan pangan.

"Bantuan ini, merupakan bentuk perhatian dan kepedulian kami selaku Wali Kota," ujarnya, semoga ini dapat membantu," lanjut Wali Kota Bima.

Sementara itu, Kepala Dinas Ketahanan Pangan Kota Bima, Gufran, M. Si., melaporkan bahwa bantuan yang diberikan berupa beras, dan minyak goreng.

Jumlah penerima bantuan yang berada di Kecamatan Asakota, sebanyak 4.181 jiwa, dengan total jumlah beras sebanyak ; 83.620 kg, dan minyak goreng sebanyak ; 16.724 liter

Dan untuk Kelurahan Jatibaru sendiri, jumlah penerima bantuan sebanyak 932 jiwa, dengan total jumlah beras sebanyak ; 18.640 kg, dan minyak goreng sebanyak ; 3728 liter, dengan pembagian, masing-masing warga penerima manfaat menerima 20 kg beras, dan 4 liter minyak goreng.

Bantuan ini tidak saja bersumber dari Badan Pangan Nasional (BAPANAS), namun Pemerintah Kota Bima sendiri,  menyediakan bantuan Cadangan Pangan Pemerintah (CPP), sebanyak 500 kg beras, diperuntukan khusus 50 orang warga miskin, yang sama sekali tidak pernah mendapatkan bantuan, baik bantuan berupa PKH pusat/daerah, PIP, KIP, MBG, dan lain-lain.

Dengan adanya bantuan Cadangan Pangan Pemerintah (CPP) ini, Wali Kota Bima berharap dapat membantu mengurangi beban belanja kebutuhan pokok masyarakat, khususnya warga masyarakat yang ada di Kelurahan Jatibaru.

Ad Placement

Kesehatan

Pendidikan

Masyarakat