Luar Biasa Polsek Lambu Berhasil Meringkus 3 Diduga Pelaku Pengedar Narkoba Jenis Sabu-Sabu - MetroNTB.net

Luar Biasa Polsek Lambu Berhasil Meringkus 3 Diduga Pelaku Pengedar Narkoba Jenis Sabu-Sabu

metrontb.net - Kab. Bima - Komitmen Berantas Narkoba, Polsek Lambu Ringkus Pengedar Sabu dan Dua Rekannya di Desa Sangga dengan 13 Poket Sabu

Polsek Lambu Polres Bima Kota Kembali Menunjukan Komitmen Memberantas Peredaran Narkoba dengan berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu di Wilayah Hukumnya, penggerebekan yang dilakukan di Dusun Sori Kuwu RT 011 RW 006, Desa Sangga, Kecamatan Lambu, Kabupaten Bima, Jumat (10/4/2026) sekitar pukul 19.40 WITA.

Kapolres Bima Kota, AKBP Mubiarto, S.I.K., M.M., melalui Kapolsek Lambu IPTU Syarifudin menjelaskan Pengungkapan kasus ini bermula dari kegiatan penyelidikan yang dilakukan oleh anggota Polsek Lambu setelah menerima informasi dari Warga terkait adanya aktivitas mencurigakan di rumah milik IM alias Cakra (44), warga Dusun Sori Kuwu, Desa Sangga, Kecamatan Lambu, Kabupaten Bima.

Menindaklanjuti informasi tersebut, petugas melakukan pemantauan intensif di lokasi, Setelah memastikan adanya indikasi kuat terkait aktivitas peredaran narkoba, personel Polsek Lambu langsung melakukan penggerebekan dan berhasil mengamankan IM alias Cakra bersama dua rekannya yang sedang berada di dalam rumah.
Kedua rekannya diketahui bernama KN (27), dan JN (37), keduanya merupakan warga Dusun Sori Kuwu, Desa Sangga, Kecamatan Lambu.

Saat dilakukan penggeledahan dengan di saksikan warga setempat, petugas menemukan barang bukti yang diduga narkotika jenis sabu sebanyak 13 poket dengan berat bruto 2,81 gram. Selain itu, turut diamankan uang tunai sebesar Rp326.000 serta tiga bungkus plastik klip kosong yang diduga digunakan untuk mengemas sabu.

Selanjutnya, terduga pelaku beserta seluruh barang bukti diamankan ke Mako Polsek Lambu dan selanjutnya diserahkan ke Satuan Reserse Narkoba Polres Bima Kota guna dilakukan penyidikan dan proses hukum lebih lanjut

#PolriPresisi #PolresBimaKota #KomitmenBerantasNarkoba #polriuntukmasyarakat

Bagikan artikel ini

Silakan tulis komentar Anda