Metrontb.net - Kab. Bima – Personil Gabungan anggota Polsek Lambu Pos Ramil TNI Lambu menggerebek arena judi sabung ayam di so lomba desa Kaleo kecamatan Lambu kab. Bima, Minggu (25/06/2025).
Patroli penggerebekan tersebut dipimpin langsung oleh bapak Kapolsek lambu IPTU SYARIFUDDIN, S.H, wakapolsek IPDA JURAIDIN, S.H, Sertu Hafid, Serda Junaidin dan Kopral Mahrul Babinsa Kale'o, Bapak Kapolsek menjelaskan bahwa penggerebekan dilakukan tersebut karna adanya laporan dari warga setempat.
“Begitu laporan kami terima, petugas langsung bergerak cepat ke lokasi. Saat tiba di TKP, para pelaku langsung kabur meninggalkan barang-barang mereka,” kata IPTU SYAFRUDDIN, S.H dalam keterangannya, Minggu (22/06/2025).
Diungkapkan, operasi kepolisian ini berlangsung sejak pukul 14:30 sampai selesai. Dari operasi ini polisi mengamankan sejumlah barang bukti, diantaranya 2 ekor ayam.
Tak hanya mengamankan barang bukti, personil Polsek Lambu dan Pos Ramil Lambu juga melakukan pembongkaran dan pembakaran arena sabung ayam tersebut di lokasi kejadian. Tindakan itu dilakukan disaksikan perangkat desa, termasuk Ketua RT, RW, dan Kepala Dusun setempat.“Arena dibongkar dan langsung dibakar agar tidak digunakan kembali. Ini sebagai bentuk penegakan hukum dan efek jera kepada para pelaku,” tandasnya.
Aktivitas judi sabung ayam yang berlangsung di lokasi tersebut, menurutnya memang kerap dilakukan secara sembunyi-sembunyi menghindari patroli gabungan polisi dan TNI
IPTU SYARIFUDDIN, S.H menyebut penggerebekan dan penindakan yang dilakukan sebagai bagian komitmen Polres BIMA KOTA, dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
“POLRES BIMA KOTA tidak mentolerir segala bentuk perjudian. Kami tindak tegas. Apalagi kalau sudah meresahkan masyarakat,” tegas Bapak Kapolsek.
Hingga kini, polisi masih menyelidiki pelaku-pelaku yang kabur saat penggerebekan berlangsung. 03