MetroNTB.net

Silaturrahim Menteri ATR/BPR di Ponpes Qamarul Huda Bagu, Perkuat Sinergi Pemerintah Dan Pesantren

Silaturahmi Menteri ATR/BPN di Ponpes Qamarul Huda Bagu Perkuat Sinergi Pemerintah dan Pesantren







Lombok Tengah, 10 April 2026 – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, melaksanakan kunjungan silaturahmi ke Pondok Pesantren Qamarul Huda Bagu, Kabupaten Lombok Tengah, Provinsi Nusa Tenggara Barat.
Dalam kegiatan tersebut, Menteri Nusron didampingi oleh Kepala Biro Hubungan Masyarakat Kementerian ATR/BPN, Shamy Ardian, Staf Khusus Menteri ATR/BPN, Rahmat Sahid, serta Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Nusa Tenggara Barat, Stanley, beserta jajaran.
Kunjungan ini merupakan bagian dari upaya Kementerian ATR/BPN dalam mempererat hubungan dengan tokoh agama dan masyarakat, khususnya di lingkungan pesantren. Kegiatan berlangsung dalam suasana hangat dan penuh kekeluargaan, ditandai dengan dialog interaktif antara Menteri ATR/BPN dengan pimpinan pondok pesantren, tokoh agama, serta masyarakat setempat
Dalam kesempatan tersebut, Menteri Nusron Wahid
 menyampaikan pentingnya sinergi antara pemerintah dan lembaga keagamaan dalam mendukung pembangunan nasional. Ia menegaskan bahwa pesantren memiliki peran strategis dalam meningkatkan kesadaran masyarakat, termasuk dalam hal tertib administrasi pertanahan dan pemanfaatan ruang yang berkelanjutan.

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Nusa Tenggara Barat menyampaikan bahwa kunjungan ini menjadi momentum penting untuk memperkuat komunikasi serta membangun kepercayaan publik terhadap layanan pertanahan.
Melalui kegiatan ini, diharapkan terjalin hubungan yang semakin erat antara Kementerian ATR/BPN dengan masyarakat, serta tercipta kolaborasi yang positif dalam mendukung pelaksanaan program-program strategis pemerintah di daerah.
*Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN)*

Siaran Pers  

19/SP/IV/BH/2026

Jumat, 10 April 2026

*Ikuti Arahan WFH di Hari Jumat, Kementerian ATR/BPN Pastikan Layanan Pertanahan Tetap Berjalan Optimal*

Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menetapkan kebijakan _work from home_ (WFH) setiap hari Jumat. Kebijakan ini merujuk pada Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pelaksanaan Tugas Kedinasan Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam Rangka Mendukung Percepatan Transformasi Tata Kelola Pemerintahan. Sekretaris Jenderal (Sekjen) ATR/BPN, Dalu Agung Darmawan, menegaskan bahwa kebijakan tersebut tidak akan mengganggu kualitas layanan pertanahan kepada masyarakat.

“Walaupun sudah diatur terkait penugasan WFH, kami pastikan untuk layanan pertanahan di hari Jumat tetap berjalan sebagaimana mestinya,” ujar Sekjen ATR/BPN, di Jakarta, Jumat (10/04/2026).

Kementerian ATR/BPN mengatur proporsi pegawai yang bekerja dari rumah dan dari kantor sesuai kebutuhan. Aturan tersebut berlaku untuk unit kerja pusat, Kantor Wilayah BPN Provinsi, hingga Kantor Pertanahan di kabupaten/kota.
Para pimpinan unit kerja ditugaskan untuk memastikan keseimbangan pola bekerja, sekaligus menyesuaikan penyelenggaraan layanan pertanahan dengan karakteristik wilayah masing-masing, kecuali pada hari libur nasional. Layanan pertanahan juga dipastikan harus tetap inklusif dan ramah bagi kelompok rentan, seperti penyandang disabilitas, lansia, ibu hamil, dan anak-anak.

Untuk menjaga kualitas pelayanan publik, Kementerian ATR/BPN telah menyiapkan langkah strategis. Di antaranya, membuka kanal pengaduan masyarakat serta melaksanakan survei kepuasan masyarakat; mengoptimalkan sistem informasi dan pemanfaatan teknologi komunikasi, seperti website, Instagram, WhatsApp, dan SMS; serta meningkatkan pengawasan terhadap kepatuhan jam kerja ASN.

“Meski WFH, kita harus tetap memberikan respons proaktif terhadap seluruh pertanyaan, konsultasi, dan keluhan masyarakat yang disampaikan melalui berbagai media komunikasi _online_ yang dikelola kementerian,” tegas Sekjen ATR/BPN.

Dalu Agung Darmawan juga mengimbau agar pimpinan unit kerja dapat menyampaikan informasi yang jelas kepada masyarakat apabila terdapat perubahan mekanisme pelayanan atau tata cara akses pelayanan publik. Dalam konteks pelayanan, pimpinan unit kerja juga perlu memastikan penyelesaian pelayanan berjalan sesuai standar waktu dan kualitas yang ditetapkan. 

Dengan kebijakan WFH setiap Jumat, Kementerian ATR/BPN memastikan seluruh layanan pertanahan, baik secara daring maupun luring, tetap berjalan sesuai standar waktu dan kualitas yang telah ditetapkan. Hal ini sebagai bentuk komitmen mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih modern dan 

Sambut HUT ke-24, Pemkot Bima Gelar Gotong Royong Massal di Sejumlah Titik Strategis

Dalam rangka menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) ke-24 Kota Bima, Pemerintah Kota Bima menggelar kegiatan gotong royong di sejumlah lokasi strategis, Rabu (8/4/2026). Kegiatan ini dipusatkan di area Kantor Wali Kota Bima serta kawasan Pasar Amahami.

Gotong royong tersebut melibatkan berbagai unsur, mulai dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD), instansi vertikal, Badan Usaha Milik Negara (BUMN), hingga para camat dan lurah di wilayah Kota Bima. Keterlibatan lintas sektor ini menunjukkan kuatnya sinergi dalam mendukung kebersihan dan penataan kota.

Kegiatan ini menjadi wujud nyata kebersamaan dalam menciptakan lingkungan yang bersih, tertata, dan nyaman, khususnya menjelang perayaan hari jadi Kota Bima. Selain itu, gotong royong juga diharapkan mampu menumbuhkan kesadaran kolektif masyarakat akan pentingnya menjaga kebersihan lingkungan.

Pemerintah Kota Bima menegaskan bahwa upaya ini merupakan bagian dari komitmen untuk menghadirkan wajah kota yang Bersih, Indah, Sehat dan Asri (V BISA) sekaligus menunjukkan kesiapan daerah dalam menyambut momentum HUT ke-24.

Melalui kegiatan ini, Pemkot Bima juga mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk terus berpartisipasi aktif dalam menjaga kebersihan dan keindahan lingkungan, karena terwujudnya kota yang bersih merupakan tanggung jawab bersama.

Ketua dan Wakil Ketua I DPRD Kota Bima Bersama Wali Kota dan Wakil Wali Kota Terima Kunjungan BPK RI Perwakilan NTB


Rilis    
Kegiatan DPRD Kota Bima
Rabu, 08 April 2026

Sekretariat DPRD Kota Bima – Ketua DPRD Kota Bima Syamsurih SH bersama Wakil Ketua I DPRD Kota Bima Alfian Indrawirawan, S.Adm menghadiri sekaligus menerima kunjungan Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Nusa Tenggara Barat (NTB) Supawardi, SE, MM. Ak, ERMAP, CSFA., beserta rombongan yang berlangsung di Aula Parenta Kantor Wali Kota Bima pada Rabu, 8 April 2026.

Kunjungan tersebut juga dihadiri oleh Wali Kota Bima dan Wakil Wali Kota Bima sebagai bentuk sinergi antara unsur legislatif dan eksekutif dalam mendukung pelaksanaan tugas pemeriksaan keuangan daerah.

Ketua DPRD Kota Bima Syamsurih, SH dalam kesempatan tersebut menyampaikan bahwa kunjungan BPK RI merupakan bagian penting dalam upaya meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah. DPRD sebagai lembaga pengawasan memiliki komitmen untuk terus mendukung tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih.

“Kami menyambut baik kunjungan Kepala BPK RI Perwakilan NTB sebagai mitra strategis dalam memastikan pengelolaan keuangan daerah berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan-undangan,” ujarnya.

Lebih lanjut ia menegaskan bahwa hasil pemeriksaan BPK yang diharapkan dapat menjadi bahan evaluasi dan perbaikan bagi Pemerintah Kota Bima dalam meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah.

Wakil Ketua I DPRD Kota Bima juga menambahkan bahwa sinergi antara DPRD, Pemerintah Daerah, dan BPK RI sangat penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan publik.

Sementara itu, kunjungan BPK RI Perwakilan NTB ini merupakan bagian dari agenda pemeriksaan atas laporan keuangan pemerintah daerah, guna memastikan pengelolaan anggaran dilakukan secara efektif, efisien, dan sesuai dengan prinsip-prinsip good governance.

Melalui kegiatan ini, diharapkan terbangun komitmen bersama antara DPRD dan Pemerintah Kota Bima dalam rekomendasi setiap rekomendasi yang diberikan oleh BPK RI, demi terwujudnya pengelolaan keuangan daerah yang semakin baik dan terpercaya. 

Ad Placement

Kesehatan

Pendidikan

Masyarakat