MetroNTB.net

Bupati Bima dan Wabup Ikuti Rakornas, Presiden Prabowo Beri Taklimat



  





-Rapat Koordinasi Nasional Pemerintah Pusat dan Daerah Tahun Senin (2/2/2026) yang dihadiri Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto, Wapres Gibran Rakabuming Raka, para Menteri Koordinator dan Menteri terkait menjadi wahana bagi Presiden dan para Menteri untuk memberikan taklimat (arahan) kepada para Gubernur, Bupati,  Walikota beserta para Wakil Kepala Daerah seluruh Indonesia yang hadir di Sentul International Convention Center, Bogor.



Dalam Rakornas yang mengusung tema "Sinergi Pusat dan Daerah dalam Implementasi Program Prioritas Presiden Menuju Indonesia Emas 2045" tersebut, Presiden Prabowo dalam arahannya memaparkan capaian  pembangunan di bawah pemerintahannya dan mengatakan bahwa kecapaian tersebut merupakan hasil riil, bukan "omon-omon". jelasnya.



"Saat ini, program Makanan Bergizi Gratis (MBG) saat ini telah menciptakan 3-5 juta lapangan pekerjaan dan setiap hari, sebanyak  60 juta penerima manfaat  dari anak-anak, perempuan hamil, melahirkan hingga Lansia. 


Demikian halnya pada sektor kesehatan, sebanyak 70 juta rakyat Indonesia sudah mendapatkan manfaat dari pelayanan kesehatan gratis melalui Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).



Dalam beberapa bulan ke depan, akan diwujudkan 28.000 koperasi Desa Merah Putih (KDMP) di masing-masing desa Koperasi yang memiliki manajemen, gudang penyimpanan. Nantinya, tidak akan ada hasil panen yang tidak terjual karena koperasi inilah yang akan mengambil, menyimpan dalam gudang dan mengirim sendiri dan menjual hasil panen Sehingga para petani di sektor pertanian dan perikanan khususnya mendapatkan hasil yang layak". jelas Presiden Prabowo.



Sementara itu, Bupati Bima Ady Mahyudi  menghadiri Rakornas tersebut bersama Wakil Bupati dr.H. Irfan Zubaidy menjelaskan bahwa arahan Presiden RI. Prabowo Subianto, Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka dan juga pemaparan para Menteri, baik dari Menteri Koordinator dan Kepala Lembaga Non Departemen yang mengangkat tema Sinergi Pusat dan Daerah menjadi acuan bagi pemerintah daerah untuk merumuskan, mengimplementasikan dan sinergikan kebijakan tersebut di tingkat daerah



Arahan tersebut, lanjut Bupati juga penting untuk memastikan bahwa kebijakan di tingkat daerah harus selaras dengan kebijakan dan arahan pemerintah pusat".



Rakornas tersebut juga dihadiri  Ketua DPRD kabupaten Bima Diah Citra Pravitasari, Dandim 1608/Bima Letkol Arh Samuel Asdianto Limbongan, S.Kom., M.Sc, Kapolres Bima AKBP Muhammad Anton Bhayangkara Gaisar, S.I.K., M.H dan Kepala Kejaksaan Negeri Bima Heru Kamarullah. Rakornas Pemerintah Pusat dan Daerah tersebut juga dihadiri Bupati Dompu Bambang Firdaus dan Wakil Walikota Bima Feri Sofiyan.00

Aduh Bang Didik. Seharusnya mendidik bukan mendadak jadi gembong.  Bima itu kecil tuan, tapi isinya bisa menggulung siapa saja yg ingin merusak. Jadi, datang TDK diundang, pergi tidak diantar. Itu jelangkung dari tanah Jawa. 

Soal mistik dan misteri di tanah Bima, Dana Mbojo dana Mbari itu jgn dianggap lelucon. Bima itu di tancap dengan nilai kejujuran oleh para ulama dan Umroh terdahulu. 

Jgnkan yg datang dari luar, dari dalam bima sendiri yg mencoba merusak melebihi batas. Sudah pasti akan mendapatkan dua konsekwensi, kalau tidak mati mendadak yah masuk penjara. Bukan ingin menakuti. Coba saja dilanggar apa yg menjadi nasehat dan petuah tua di tanah ini. 

Maka pesan dari tanah Bima, ketika di beri amanah dan kepercayaan. Maka  tunaikan tugas itu dg nilai kejujuran. Bukan sebaliknya. 

Wara KAI Mbari masupu mbure. Nawauseh mbure pasti mboramu.....Ede dah ipi lalo di urusan ma Poda. 

Renungi tuan.
Pecinta POLRI

Komisi I DPRD Kota Bima Tegaskan Zakat ASN Berdasarkan Keikhlasan, BAZNAS Bukan Pelaku Pemotongan

Rilis                            
Kegiatan DPRD Kota Bima
Jum’at, 06 Februari 2026

Sekretariat DPRD Kota Bima, Jumat 6 Februari 2026 – Komisi I DPRD Kota Bima menggelar rapat kerja bersama Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Bima sebagai upaya klarifikasi sekaligus penegasan atas isu yang berkembang di masyarakat terkait mekanisme pemotongan zakat Aparatur Sipil Negara (ASN).

Rapat kerja tersebut berlangsung di Ruang Komisi I DPRD Kota Bima dan dipimpin langsung oleh Ketua Komisi I DPRD Kota Bima, Yogi Prima Ramadhan, SE. Turut hadir dalam rapat tersebut para anggota Komisi I, yakni Abdul Rabbi, Amiruddin, Muhammad Amin, dan Edi, bersama jajaran BAZNAS Kota Bima.

Dalam rapat tersebut, BAZNAS Kota Bima menegaskan bahwa penunaian zakat oleh ASN sepenuhnya didasarkan pada keikhlasan dan kesadaran masing-masing muzakki, tanpa unsur paksaan.

BAZNAS juga menegaskan bahwa lembaganya tidak melakukan pemotongan gaji ASN, melainkan hanya berperan sebagai lembaga penerima, pengelola, dan penyalur dana zakat, infak, dan sedekah.

Dijelaskan pula bahwa besaran zakat yang disalurkan ASN mengacu pada ketentuan zakat sebesar 2,5 persen, yang dihitung dari penghasilan bersih yang diterima.

Oleh karena itu, jumlah zakat yang disalurkan dapat berbeda-beda pada setiap ASN, sesuai dengan besaran gaji bersih masing-masing. Variasi nominal tersebut merupakan konsekuensi perbedaan penghasilan, bukan kebijakan sepihak atau perlakuan yang tidak adil.

BAZNAS Kota Bima menegaskan bahwa mekanisme teknis penyaluran zakat melalui sistem penggajian, apabila dilakukan, merupakan kewenangan pemerintah daerah sesuai regulasi yang berlaku. Dalam hal ini, BAZNAS hanya menerima dan mengelola dana zakat yang telah disalurkan melalui mekanisme tersebut secara transparan, akuntabel, dan sesuai prinsip syariah.

Pada kesempatan tersebut, BAZNAS Kota Bima menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi kepada seluruh ASN di lingkungan Pemerintah Kota Bima yang selama ini dengan penuh kesadaran dan keikhlasan telah menunaikan zakat. Dana yang terhimpun telah disalurkan melalui berbagai program sosial, kemanusiaan, pendidikan, dan pemberdayaan ekonomi masyarakat.

Komisi I DPRD Kota Bima menegaskan pentingnya sosialisasi yang berkelanjutan agar masyarakat dan ASN memperoleh pemahaman yang utuh dan tidak keliru terkait pengelolaan zakat.

Komisi I juga mendorong BAZNAS untuk terus menjaga kepercayaan publik melalui keterbukaan informasi dan pertanggungjawaban yang jelas.

Rapat kerja ini menjadi komitmen bersama antara DPRD Kota Bima dan BAZNAS Kota Bima untuk memastikan pengelolaan zakat berjalan secara amanah, profesional, transparan, serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat yang membutuhkan. *


Wakil Wali Kota Bima Lantik dan Ambil Sumpah 120 Pejabat Pengawas dan Kepala Sekolah

    Kominfo(Kota Bima Metro NTB)

Wakil Wali Kota Bima, Ferry Sofiyan, S.H., secara resmi melantik dan mengambil sumpah 120 Pejabat Pengawas dan Kepala Sekolah di lingkungan Pemerintah Kota Bima. Kegiatan tersebut berlangsung di Paruga Na’e Convention Hall, Jumat (06/02/2026).

Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan tersebut turut dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kota Bima, Ketua TP PKK Kota Bima, Ketua Dharma Wanita Persatuan Kota Bima, Dandim 1608/Bima, seluruh Staf Ahli, Asisten, Kepala OPD, Kepala Bagian, Camat, serta Lurah se-Kota Bima.

Dalam sambutannya, Wakil Wali Kota Bima Fery Sofiyan SH menyampaikan bahwa pelantikan serta rotasi dan mutasi jabatan merupakan bagian dari upaya penyegaran birokrasi dan peningkatan kinerja aparatur di lingkungan Pemerintah Kota Bima.

“Pelantikan seperti ini merupakan hal yang lazim dilakukan sebagai bentuk kebutuhan organisasi. Setiap pelantikan selalu membawa dua rasa, yaitu bahagia dan bangga, namun juga ada rasa sedih dan kecewa. Hari ini Bapak dan Ibu tidak hanya menerima jabatan baru, tetapi juga menerima harapan baru dari masyarakat Kota Bima untuk dilayani dan diperjuangkan dengan sungguh-sungguh,” tegasnya.

Wakil Wali Kota menekankan bahwa birokrasi harus berjalan seiring dengan dinamika dan perubahan yang ada. Ia mengingatkan seluruh pejabat yang dilantik agar bekerja dengan prinsip ketegasan dan integritas, serta tidak mentolerir kinerja yang sekadar selesai tanpa kualitas.

“Kita harus terus melakukan introspeksi diri, apakah tanggung jawab yang kita emban benar-benar linear dengan pelayanan kepada masyarakat. Tidak ada toleransi bagi kinerja yang asal-asalan,” ujarnya.

Lebih lanjut, beliau berharap melalui rotasi jabatan ini akan tercipta perubahan yang signifikan serta sinergi yang kuat dalam mewujudkan Gerakan BISA sebagai gerakan bersama dan bentuk tanggung jawab kolektif yang membumi di Kota Bima.

Menurutnya, rotasi jabatan merupakan langkah strategis untuk membentuk tim yang solid, sehingga setiap lini organisasi memahami tugas dan tanggung jawabnya secara jelas. Dengan konsolidasi yang baik, seluruh program pemerintah diharapkan dapat berjalan optimal dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat.

“Yang tidak boleh berubah adalah niat kita untuk mengabdi kepada masyarakat. Saya yakin jabatan yang Bapak dan Ibu emban saat ini menjadi ladang amal. Manfaatkan kesempatan ini sebaik-baiknya, berjalan bergandengan tangan, terus belajar, dan memahami RPJMD Wali Kota Bima sebagai arah pembangunan lima tahun ke depan,” tutupnya.

Ad Placement

Kesehatan

Pendidikan

Masyarakat