Sat Resnarkoba Polres Bima Kota Berhasil Menggagalkan Peredaran Narkoba Jenis Sabu
DPRD KOTA BIMA GELAR SOSIALISASI EMPAT PILAR KEBANGSAAN UNTUK PERKUAT WAWASAN MASYARAKAT
- Kota Bima Metro NTB

Rilis
Kegiatan DPRD Kota Bima
Senin, 01 Desember 2025
Sekretariat DPRD Kota Bima — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bima melalui pimpinan DPRD, Syamsurih, SH, menggelar kegiatan Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan masyarakat sebagai bagian dari upaya memperkuat pemahaman masyarakat terhadap nilai-nilai dasar kehidupan berbangsa dan bernegara. Kegiatan ini dilaksanakan selama dua hari, Sabtu dan Minggu, 29–30 November 2025, dengan dua sesi setiap harinya, yakni pukul 10.00 pagi dan pukul 16.00 Wita, bertempat di Rumah Rengge Rontu, RT 10 RW 05 Kelurahan Rontu.

Dalam kegiatan ini, Ketua DPRD Kota Bima Syamsurih, SH, menegaskan bahwa Empat Pilar Kebangsaan (Pancasila, UUD 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia, dan Bhinneka Tunggal Ika) merupakan fondasi yang tidak boleh luntur dalam kehidupan masyarakat, terutama di tengah dinamika sosial yang semakin kompleks.
“Sosialisasi ini bukan sekedar agenda formal, tetapi bagian dari tanggung jawab moral kita sebagai wakil rakyat untuk memastikan nilai-nilai persahabatan tetap hidup dan dipahami dengan benar oleh seluruh lapisan masyarakat,” ujar Syamsurih dalam Berbagainya.
Ia menambahkan bahwa Pancasila harus menjadi pedoman dalam setiap tindakan, UUD 1945 sebagai landasan hukum, NKRI sebagai bentuk harga mati, serta Bhinneka Tunggal Ika sebagai kekuatan persatuan di tengah keberagaman. Menurutnya, generasi saat ini perlu terus diberi penguatan agar tidak mudah terpengaruh oleh isu-isu yang menambah kohesi sosial.

Kegiatan sosialisasi ini disambut positif oleh warga sekitar yang hadir dalam sesi dua setiap harinya. Mereka mengikuti materi penjelasan, dialog, serta tanya jawab seputar penerapan Empat Pilar dalam kehidupan sehari-hari dan dalam konteks pembangunan daerah.
Ketua DPRD Kota Bima berharap kegiatan ini dapat meningkatkan kesadaran kolektif masyarakat untuk menjaga persatuan, memperkuat toleransi, dan memperkuat semangat persahabatan sebagai bagian dari kontribusi nyata terhadap ketahanan nasional.

Dengan terselenggaranya kegiatan sosialisasi ini, Ketua DPRD Kota Bima menegaskan komitmennya untuk terus hadir di tengah masyarakat, memberikan edukasi persahabatan, serta mendukung terciptanya kehidupan yang harmonis dan berkeadaban di Kota Bima. *
Rapat Paripurna Ke-2 DPRD Kota Bima Bahas Agenda Strategis Pembangunan dan Perubahan Keanggotaan
- Kota Bima Metro NTB

Prokopim Kota Bima, 6 November 2025 — DPRD Kota Bima menggelar Rapat Paripurna Ke-2 bertempat di Ruang Sidang DPRD Kota Bima dengan agenda penting terkait pembahasan arah kebijakan pembangunan dan struktur keanggotaan DPRD. Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPRD Kota Bima, Alfian Indrawirawan, S.Adm,.
Rapat ini dihadiri oleh Penjabat Sekretaris Daerah (PJ. Sekda) Kota Bima, Hj. Mariamah, SH, mewakili Wali Kota Bima. Beliau hadir bersama Asisten, Staf Ahli, Kepala OPD, Kepala Bagian, Camat, dan Lurah se-Kota Bima, yang menunjukkan dukungan penuh Pemerintah Kota Bima terhadap agenda strategis legislatif
Dalam rapat paripurna tersebut, DPRD Kota Bima membahas tiga agenda utama, yakni:
1. Penyampaian Laporan Badan Anggaran DPRD Kota Bima terhadap KUA dan PPAS APBD Kota Bima Tahun Anggaran 2026.
2. Penyampaian Fraksi-Fraksi DPRD Kota Bima terhadap perubahan nama keanggotaan Komisi, Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), dan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Bima.
3. Pengambilan keputusan DPRD tentang perubahan keanggotaan Komisi, Bapemperda, dan Banggar DPRD Kota Bima.
Rapat berlangsung dengan tertib dan penuh semangat kebersamaan antara unsur legislatif dan eksekutif.
Melalui forum ini, DPRD Kota Bima menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat sinergi dengan Pemerintah Kota Bima dalam mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang transparan, akuntabel, serta berpihak pada kepentingan masyarakat.
Dengan terselenggaranya Rapat Paripurna Ke-2 ini, diharapkan arah kebijakan umum dan prioritas pembangunan daerah tahun 2026 dapat menjadi landasan kuat bagi terwujudnya visi pembangunan Kota Bima yang maju, bermertabat dan berkelanjutan.
Ketua DPRD Kota Bima Dukung Mbojo Literation Festival, Ajak Masyarakat Tingkatkan Minat Baca
- Kota Bima Metro NTB

Rilis
Kegiatan DPRD Kota Bima
Kamis, 30 Oktober 2025
Sekretariat DPRD Kota Bima — Ketua DPRD Kota Bima, Syamsurih, SH, menghadiri acara Pembukaan Festival Literasi Mbojo Tahun 2025 yang digelar di Pelataran Taman Ria Kota Bima, Kamis (30/10/2025). Ia hadir bersama Wakil Ketua DPRD Kota Bima, Ryan Kusuma Permadi, SH, serta Ketua Iswara Kota Bima, Yuliana, S.Sos.

Acara dibuka secara resmi oleh Wali Kota Bima, HA Rahman H. Abidin, SE, didampingi Wakil Wali Kota Bima, Feri Sofiyan, SH Hadir pula Ketua TP PKK Kota Bima sekaligus Bunda Literasi, Hj. Badrah Ekawati A. Rahman, SE, S.Tr.Keb., Ketua GOW Kota Bima, Jumriah Feri Sofiyan, dan Duta Baca Indonesia, Gol A Gong, yang menjabat sebagai Duta Baca Nasional periode 2021–2025.
Dalam kesempatan tersebut, Ketua DPRD Kota Bima menyampaikan apresiasi dan dukungan penuh terhadap penyelenggaraan Festival Literasi Mbojo yang diinisiasi oleh Pemerintah Kota Bima. Menurutnya, kegiatan seperti ini bukan hanya wadah berekspresi bagi pelajar dan masyarakat, tetapi juga langkah-langkah strategi dalam menumbuhkan budaya literasi di daerah.
“Festival literasi ini sangat penting untuk membangun semangat membaca, menulis, dan berpikir kritis di tengah masyarakat kita. Literasi bukan hanya tentang buku, tapi tentang membuka wawasan, membangun karakter, dan memperkuat peradaban,” ujar Syamsurih, SH

Lebih lanjut, Ketua DPRD Kota Bima mengajak masyarakat, khususnya generasi muda, untuk menjadikan membaca sebagai kebiasaan sehari-hari yang menyenangkan.
“Mari kita jadikan membaca sebagai bagian dari gaya hidup. Buku adalah jendela dunia, dan dengan membaca kita bisa melihat masa depan dengan lebih cerah,” tambahnya.

Mbojo Literation Festival 2025 sendiri menampilkan beragam kegiatan seperti lomba menulis dan membaca puisi, cerita rakyat, pameran literasi, hingga stand UMKM yang menampilkan hasil karya masyarakat. Kehadiran Gol A Gong sebagai Duta Baca Indonesia menjadi daya tarik tersendiri bagi peserta dan pengunjung yang antusias mengikuti acara tersebut.
DPRD KOTA BIMA GELAR RAPAT PARIPURNA PENYAMPAIAN LAPORAN PROGRAM KERJA DAN PENJELASAN NOTA KEUANGAN APBD 2026
- Kota Bima Metro NTB

Rilis
Kegiatan DPRD Kota Bima
Senin, 17 November 2025
Sekretariat Kota Bima, 17 November 2025 — DPRD Kota Bima menggelar Rapat Paripurna dengan agenda menyampaikan laporan sejumlah alat kelengkapan dewan serta penjelasan Wali Kota Bima atas Nota Keuangan Rancangan APBD Tahun Anggaran 2026, Senin (17/11) malam di Ruang Sidang Utama DPRD Kota Bima.
Rapat Paripurna tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kota Bima, Alfian Indrawirawan, S.Adm, dan dihadiri oleh para anggota DPRD Kota Bima, Forkopimda, pimpinan OPD, camat, lurah, serta undangan lainnya.
Pemerintah Kota Bima ditolak oleh Pejabat Sekretaris Daerah, Hj. Mariamah, SH, yang hadir mewakili Wali Kota Bima dalam agenda penyampaian penjelasan Nota Keuangan atas Rancangan APBD Tahun 2026.

Dalam rapat tersebut, disampaikan tiga laporan utama, yaitu: (1) Laporan Badan Musyawarah (Banmus) terhadap Rancangan Program Kerja Tahunan DPRD Kota Bima Tahun 2026; (2) Laporan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) terhadap Rancangan Program Pembentukan Peraturan Daerah Kota Bima Tahun 2026; dan, (3) Pengambilan keputusan terhadap Program Kerja Tahunan DPRD Tahun 2026 dan Pembentukan Perda Tahun 2026.
Wakil Ketua DPRD, Alfian Indrawirawan, S.Adm, dalam berbagai hal menyampaikan bahwa penyampaian laporan ini merupakan rangkaian penting untuk memastikan kesinambungan perencanaan legislasi dan penguatan fungsi DPRD dalam penyusunan kebijakan daerah.

Mengawali penyampaian nota keuangan, Hj. Mariamah, SH, menyampaikan apresiasi dan terima kasih Pemerintah Kota Bima kepada DPRD yang telah menyepakati dokumen Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS).
Dalam penjelasannya, ia memaparkan bahwa APBD Kota Bima Tahun Anggaran 2026 menghadapi tantangan fiskal yang berat, akibat menurunnya transfer pemerintah pusat dan terbatasnya ruang fiskal daerah. Kemunduran perekonomian berdampak pada kemampuan pemerintah dalam membiayai belanja rutin, termasuk belanja pegawai, operasional, serta sejumlah kebutuhan wajib lainnya.

Ia juga menyampaikan beberapa poin dalam kebijakan anggaran 2026, antara lain: (1) Prioritas pada pelayanan dasar seperti kesehatan, pendidikan, keamanan, dan pelayanan administrasi publik; (2) Efisiensi belanja non-produktif dan pengaturan ulang kegiatan yang tidak mendesak; (3) Peningkatan PAD melalui optimalisasi retribusi, pemanfaatan aset, serta perbaikan tata kelola pajak daerah; dan (4) Penyederhanaan operasional birokrasi untuk menekan biaya rutin pemerintah.
Belanja daerah tahun 2026 direncanakan sebesar lebih kurang Rp728 miliar, yang mencakup belanja operasi, belanja modal, dan belanja tidak terduga. Sementara itu, pembiayaan daerah yang diproyeksikan nihil karena SILPA diperkirakan lebih rendah dibandingkan tahun sebelumnya.
Mengakhiri rapat, Wakil Ketua DPRD Kota Bima menegaskan bahwa DPRD berkomitmen untuk terus menjaga sinergi dengan Pemerintah Kota Bima dalam menyempurnakan pembahasan RAPBD 2026.

Pihaknya menekankan bahwa kondisi fiskal yang menantang harus dijawab dengan kebijakan yang realistis, efisien, dan tetap mengutamakan pelayanan publik sebagai mandat utama pemerintah daerah.
Rapat Paripurna ditutup dengan pesan optimisme untuk menjaga stabilitas daerah melalui pengelolaan anggaran yang akuntabel dan berfokus pada kepentingan masyarakat.
Setiap Peningkatan Layanan Selalu Dimulai Dari Satu Langkah Sederhana
Beragam hal dibahas: dari kredensial tenaga kesehatan, transformasi digital, hingga bagaimana informasi dan pengaduan dikelola sehari-hari.
"Banyak temuan menarik yang membuka ruang untuk perbaikan ke depan. Pertemuan ini juga menjadi ajang untuk berdiskusi lebih jujur tentang apa yang sudah berjalan baik dan apa yang masih perlu diperkuat,".
Semua pihak terlibat aktif, saling memberi masukan, dan menyatukan komitmen untuk membawa layanan RSUD Bima menjadi lebih baik lagi.
Perjalanan berbenah ini masih panjang, dan kami siap melangkah lebih jauh. Nantikan kelanjutannya.
Dia melanjutkan selain puskesmas, RSUD selama ini menjadi andalan masyarakat berobat, terutama untuk jenis-jenis penyakit ringan.
Sementara untuk pelayanan penyakit yang lebih berat dan tidak bisa ditangani di RSUD, Bima tetap dirujukan
Bisri berharap dengan adanya peningkatan kelas RSUD Tarempa, masyarakat semakin mudah mengakses layanan kesehatan dasar yang adil dan Tenaga medis saat ini memang masih kurang, karena ada sebagian dokter spesialis yang disekolahkan. Termasuk peralatan dan sarana-prasarana, secara bertahap terus dilengkapi pemerintah daerah maupun pusat,
Sejumlah RSUD di itu memiliki layanan berbeda, masing-masing punya kondisi berbeda, tetapi sekarang seluruh rumah sakit sudah bisa melakukan asesmen kompetensinya masing-masing.
DPRD Kota Bima Laksanakan Sesi Klinis Pembahasan Raperda APBD 2026 Bersama OPD
- Kamis, 20 November 2025
Kota Bima Metro NTB

Rilis
Kegiatan DPRD Kota Bima
Rabu, 19 November 2025
Sekretariat DPRD Kota Bima – Rabu, 19 November 2025
DPRD Kota Bima menyelenggarakan rangkaian rapat pembahasan atau klinis bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sebagai bagian dari proses pendalaman Raperda APBD Kota Bima Tahun Anggaran 2026. Kegiatan tersebut dilaksanakan serentak pada tiga komisi dan berjalan tertib sesuai jadwal yang telah ditetapkan oleh Badan Musyawarah DPRD.
| ![]() |
![]() | ![]() |
Kinerja klinis pada Komisi I yang dipimpin Aswin Imansyah bersama Amiruddin, Edy dan Muslim diikuti oleh sejumlah OPD yang membidangi perencanaan pembangunan, pengawasan, kepegawaian, ketenagakerjaan, penelitian dan inovasi daerah, ketahanan bangsa dan politik, pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak, perpustakaan dan kearsipan, serta pengendalian penduduk dan keluarga berencana. OPD yang hadir dalam sesi klinis Komisi I meliputi Bappeda, Inspektorat, BKPSDM, Dinas Ketenagakerjaan, BRIDA, Badan Kesbangpol, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan, serta Dinas Pengendalian Penduduk dan KB. Pembahasannya dipusatkan pada sinkronisasi prioritas pembangunan, peningkatan kualitas pelayanan publik, penguatan tata kelola, serta efektivitas perencanaan daerah.
![]() | ![]() |
Pada saat yang sama, Komisi II yang dipimpin oleh Hj Gina Adriani dengan didampingi Asnah Madilau dan Selvy Novia Rahmayani melaksanakan tugas klinis dengan melibatkan OPD yang bergerak di bidang pengelolaan keuangan daerah, kesekretariatan, kelautan dan perikanan, serta pariwisata dan kebudayaan. OPD yang hadir yaitu BPKAD, Sekretariat DPRD, Dinas Kelautan dan Perikanan, serta Dinas Pariwisata dan Kebudayaan. Pembahasan diarahkan pada optimalisasi pendapatan daerah, penguatan tata kelola keuangan, peningkatan sektor ekonomi produktif, dan pengembangan potensi pariwisata sebagai salah satu penunjang pertumbuhan ekonomi daerah.
![]() | ![]() |
![]() | ![]() |
Sementara itu, Komisi III dipimpin oleh Amir Syarifuddin, S.Hi bersama
Iwan Qamaruzaman, Sary Destyati menggelar klinis dengan menghadirkan OPD teknis yang menangani urusan infrastruktur, lingkungan hidup, transportasi, dan informasi teknologi. OPD yang mengikuti sesi klinis di Komisi III meliputi Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Perhubungan, serta Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik. Pembahasan berlangsung secara konstruktif, menekankan pentingnya perencanaan infrastruktur yang terukur, menyediakan kebutuhan pelayanan dasar, meningkatkan kualitas lingkungan, serta memperkuat sistem informasi dan layanan digital pemerintah daerah.
Melalui rangkaian klinis yang berlangsung sepanjang hari tersebut, DPRD Kota Bima menunjukkan komitmennya dalam memastikan setiap program dan anggaran yang diusulkan OPD selaras dengan arah kebijakan pembangunan serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Proses pembahasan akan dilanjutkan kembali pada Kamis, 20 November 2025 dengan OPD lainnya untuk memastikan penyusunan APBD Tahun 2026 berjalan secara komprehensif, transparan, dan akuntabel. *
DPRD Kota Bima Laksanakan Sesi Klinis Pembahasan Raperda APBD 2026 Bersama OPD
- Kota Bima Metro NTB

Rilis
Kegiatan DPRD Kota Bima
Rabu, 19 November 2025
Sekretariat DPRD Kota Bima – Rabu, 19 November 2025
DPRD Kota Bima menyelenggarakan rangkaian rapat pembahasan atau klinis bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sebagai bagian dari proses pendalaman Raperda APBD Kota Bima Tahun Anggaran 2026. Kegiatan tersebut dilaksanakan serentak pada tiga komisi dan berjalan tertib sesuai jadwal yang telah ditetapkan oleh Badan Musyawarah DPRD.
| ![]() |
![]() | ![]() |
Kinerja klinis pada Komisi I yang dipimpin Aswin Imansyah bersama Amiruddin, Edy dan Muslim diikuti oleh sejumlah OPD yang membidangi perencanaan pembangunan, pengawasan, kepegawaian, ketenagakerjaan, penelitian dan inovasi daerah, ketahanan bangsa dan politik, pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak, perpustakaan dan kearsipan, serta pengendalian penduduk dan keluarga berencana. OPD yang hadir dalam sesi klinis Komisi I meliputi Bappeda, Inspektorat, BKPSDM, Dinas Ketenagakerjaan, BRIDA, Badan Kesbangpol, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan, serta Dinas Pengendalian Penduduk dan KB. Pembahasannya dipusatkan pada sinkronisasi prioritas pembangunan, peningkatan kualitas pelayanan publik, penguatan tata kelola, serta efektivitas perencanaan daerah.
![]() | ![]() |
Pada saat yang sama, Komisi II yang dipimpin oleh Hj Gina Adriani dengan didampingi Asnah Madilau dan Selvy Novia Rahmayani melaksanakan tugas klinis dengan melibatkan OPD yang bergerak di bidang pengelolaan keuangan daerah, kesekretariatan, kelautan dan perikanan, serta pariwisata dan kebudayaan. OPD yang hadir yaitu BPKAD, Sekretariat DPRD, Dinas Kelautan dan Perikanan, serta Dinas Pariwisata dan Kebudayaan. Pembahasan diarahkan pada optimalisasi pendapatan daerah, penguatan tata kelola keuangan, peningkatan sektor ekonomi produktif, dan pengembangan potensi pariwisata sebagai salah satu penunjang pertumbuhan ekonomi daerah.
![]() | ![]() |
![]() | ![]() |
Sementara itu, Komisi III dipimpin oleh Amir Syarifuddin, S.Hi bersama
Iwan Qamaruzaman, Sary Destyati menggelar klinis dengan menghadirkan OPD teknis yang menangani urusan infrastruktur, lingkungan hidup, transportasi, dan informasi teknologi. OPD yang mengikuti sesi klinis di Komisi III meliputi Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Perhubungan, serta Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik. Pembahasan berlangsung secara konstruktif, menekankan pentingnya perencanaan infrastruktur yang terukur, menyediakan kebutuhan pelayanan dasar, meningkatkan kualitas lingkungan, serta memperkuat sistem informasi dan layanan digital pemerintah daerah.
Melalui rangkaian klinis yang berlangsung sepanjang hari tersebut, DPRD Kota Bima menunjukkan komitmennya dalam memastikan setiap program dan anggaran yang diusulkan OPD selaras dengan arah kebijakan pembangunan serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Proses pembahasan akan dilanjutkan kembali pada Kamis, 20 November 2025 dengan OPD lainnya untuk memastikan penyusunan APBD Tahun 2026 berjalan secara komprehensif, transparan, dan akuntabel. *
- Jumlah koperasi:Hingga Oktober 2025, sekitar 5.000 unit Koperasi Desa Merah Putih telah dibangun dari target 80.000.
- Target operasional:Koperasi yang sudah terbentuk ditargetkan beroperasi dan siap digunakan pada Maret 2026.
- Pembangunan fisik:Pembangunan fisik gerai dan gudang terus dikebut dengan inventarisasi tanah yang dilakukan setiap hari.
- Inisiatif daerah:Beberapa daerah seperti Bangka Belitung diakui sebagai yang tercepat dalam pembangunan fisik koperasi, sementara daerah lain seperti Trenggalek juga mulai menganggarkan dana untuk memperkuat koperasi desa yang ada.
- Unit usaha:Koperasi Merah Putih akan menampung hasil panen petani serta menjual berbagai produk kebutuhan sehari-hari, seperti makanan, apotek, LPG 3 kg, dan pupuk subsidi.
- Pendanaan:
- Pemerintah menyediakan dana awal melalui Danantara dengan plafon maksimal Rp3 miliar per koperasi untuk pembangunan fisik dan modal kerja awal.
- Pendanaan awal disalurkan langsung dari pusat tanpa prosedur rumit, sehingga tidak membebani koperasi di awal.
- Skema pengembalian modal dilakukan secara bertahap melalui pemotongan otomatis dari Dana Desa (untuk Koperasi Desa) atau Dana Alokasi Umum/Dana Bagi Hasil (untuk Koperasi Kelurahan).
- Dukungan pendanaan tambahan tersedia melalui Himbara, Dana bergulir LPDB, atau Dana BLUD di daerah.
- Pemerintah menyediakan dana awal melalui Danantara dengan plafon maksimal Rp3 miliar per koperasi untuk pembangunan fisik dan modal kerja awal.
Komisi II DPRD Kota Bima Bahas Penataan PKL Kawasan Amahami
- Kota Bima Metro NTB

Rilis
Kegiatan DPRD Kota Bima
Selasa, 11 November 2025
Sekretariat DPRD Kota Bima, 11 November 2025 — Komisi II DPRD Kota Bima menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait untuk membahas penataan pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Amahami serta pengelolaan kawasan pasar dan UMKM.

Rapat yang berlangsung di ruang Banggar DPRD Kota Bima tersebut dipimpin oleh pimpinan Komisi II dan dihadiri oleh anggota Komisi II DPRD Kota Bima, yakni Ginna Adriani, Asnah Madilau, Sudarmon, Selvy Novia Rahmayani dan Mira Isnaini.
Sementara dari unsur eksekutif, hadir perwakilan dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Dinas Koperasi, UKM, dan Perindustrian, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Camat Rasanae Barat, serta Lurah Dara.
Pembahasannya dipusatkan pada sinkronisasi kebijakan lintas OPD agar penataan kawasan Amahami berjalan selaras dengan konsep Kota BISA (Bersih, Indah, Sehat, dan Asri). DLH menyoroti perubahan fungsi kawasan dari Ruang Terbuka Hijau menjadi area perdagangan sehingga memerlukan kajian menyeluruh. Dinas Koperasi pentingnya fasilitasi bagi pelaku UMKM agar tetap dapat berjualan secara tertib, sementara Satpol PP menegaskan komitmennya menerapkan prinsip penataan, bukan menggusur.

Anggota Komisi II, Asnah Madilau, menekankan perlunya konsistensi kebijakan antar OPD agar penyelenggaraannya tidak menimbulkan kesejahteraan masyarakat. Ia juga mendorong pendekatan persuasif dan pemberdayaan warga. Pimpinan Komisi II menegaskan bahwa DPRD mendukung penuh langkah Pemerintah Kota Bima dalam menjaga kebersihan dan kebersihan kawasan, seluruhnya dilaksanakan secara manusiawi dan berkeadilan.
Hasil rapat menyepakati beberapa poin penting, yaitu memperkuat koordinasi OPD, melakukan penataan secara persuasif, melibatkan pelaku UMKM dalam perencanaan, serta menugaskan Camat dan Lurah sebagai penghubung komunikasi antara pemerintah dan pedagang.

Rapat ditutup dengan harapan agar hasil pembahasan segera ditindaklanjuti dalam rapat koordinasi teknis guna menghasilkan kebijakan penataan kawasan Amahami yang tertib, bersih, dan berkeadilan. *










