MetroNTB.net
Wakil Wali Kota Bima Buka Pelantikan Dan Uji Sertifikasi Kopetensi Tenaga Ahli Bidang Sumber Daya Air

Wakil Wali Kota Bima Buka Pelantikan Dan Uji Sertifikasi Kopetensi Tenaga Ahli Bidang Sumber Daya Air

Wakil Wali Kota Bima Buka Pelatihan dan Uji Sertifikasi Kompetensi Tenaga Ahli Konstruksi Bidang Sumber Daya Air

  • Kota Bima Metro NTB 

Wakil Wali Kota Bima Feri Sofiyan, SH menghadiri sekaligus membuka kegiatan Pelatihan dan Uji Sertifikasi Kompetensi Kerja (SKK) Jenjang 7 dengan jabatan kerja Ahli Muda pada bidang keahlian Teknik Sumber Daya Air bagi tenaga kerja konstruksi asal Kota Bima dan Kabupaten Bima, yang berlangsung di Aula Maja Labo Dahu, Selasa (5/5/2026).

Kegiatan ini dihadiri oleh Asisten III Setda Kota Bima M. Saleh, Staf Ahli Bidang Pemerintahan dan Hukum Setda Kota Bima H. Muhtar Landa, MH, Kepala Dinas PUPR Kota Bima, unsur perangkat daerah terkait, serta jajaran dari Balai Wilayah Pembinaan Jasa Konstruksi dan Bahan Material.

Dalam laporannya, Kepala Balai Wilayah menyampaikan bahwa pelatihan dan sertifikasi ini merupakan salah satu upaya strategis dalam meningkatkan kompetensi tenaga kerja konstruksi, khususnya pada bidang pengelolaan sumber daya air. 

Selain keterampilan teknis, aspek pengawasan dan supervisi dalam pembangunan infrastruktur juga menjadi bagian penting dalam mewujudkan kualitas pekerjaan konstruksi yang baik.

Disebutkan pula bahwa peserta yang mengikuti kegiatan ini berjumlah 30 orang, terdiri dari 22 peserta asal Kota Bima dan sisanya 18 peserta berasal dari Kabupaten Bima. Para peserta akan dibekali materi teknis sekaligus difasilitasi untuk memperoleh sertifikasi kompetensi sebagai pengakuan atas kemampuan profesional di bidang sumber daya air.

Dalam sambutannya, Wakil Wali Kota Bima menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Pemerintah Provinsi beserta seluruh pihak yang telah memberikan kepercayaan kepada Kota Bima sebagai lokasi pelaksanaan kegiatan.

"Atas nama Pemerintah Kota Bima, kami menyampaikan terima kasih atas terpilihnya Kota Bima sebagai tuan rumah kegiatan ini. Kesempatan seperti ini tidak hadir setiap tahun, sehingga harus dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya sebagai momentum untuk meningkatkan kapasitas dan kompetensi tenaga ahli," ujar Wakil Wali Kota.

Ia menegaskan bahwa sertifikasi kompetensi bukan sekadar dokumen formal, tetapi menjadi bentuk legitimasi atas kemampuan dan profesionalisme seseorang di bidangnya. Karena itu, seluruh peserta diminta mengikuti seluruh rangkaian pelatihan dengan penuh keseriusan dan tanggung jawab.

Lebih lanjut, ia berharap melalui pelatihan dan sertifikasi ini akan lahir sumber daya manusia konstruksi yang semakin kompeten, profesional, dan mampu memberikan kontribusi nyata dalam mendukung pembangunan infrastruktur yang berkualitas di Kota Bima.

Pemerintah Kota Bima juga menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Provinsi NTB atas dukungan anggaran dan perhatian terhadap peningkatan kapasitas tenaga kerja konstruksi di daerah, dengan harapan output dari kegiatan ini dapat memberikan pengabdian terbaik bagi pembangunan daerah di masa mendatang

Walikota dan Wakil Walikota Bima Resmi Launcing Ppensa Olympiad Grond Top 2026

Walikota dan Wakil Walikota Bima Resmi Launcing Ppensa Olympiad Grond Top 2026

Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bima Resmi Launching Spensa Olympiad Grand Top 2026

Minggu 3 /5/2026

Wali Kota Bima H. A. Rahman H. Abidin SE dan Wakil Wali Kota Bima Feri Sofyan, SH, secara resmi membuka kegiatan Launching Perdana Spensa Olympiad Grand Top 2026 tingkat SD/MI se-Kota Bima, Kabupaten Bima, dan Kabupaten Dompu, yang digelar di SMP Negeri 1 Kota Bima, Minggu (3/5/2026).

Kegiatan tersebut dihadiri oleh unsur Forkopimda, kepala perangkat daerah terkait, dewan pendidikan, pengawas pendidikan, kepala sekolah, para guru, orang tua peserta, serta ratusan siswa yang mengikuti kompetisi akademik.

Dalam sambutannya, Wali Kota Bima menyampaikan apresiasi kepada SMP Negeri 1 Kota Bima beserta seluruh panitia penyelenggara yang telah menggagas ajang kompetisi akademik tersebut sebagai wadah pembinaan generasi muda sejak usia dini.

Menurutnya, Spensa Olympiad bukan sekadar perlombaan, tetapi juga menjadi ruang untuk melahirkan generasi yang unggul, kompetitif, dan memiliki karakter kuat di tengah tantangan era global.

"Hari ini saya merasa bangga berada di tengah semangat luar biasa dari dunia pendidikan. Energi positif yang hadir dalam kegiatan ini menunjukkan bahwa anak-anak kita memiliki potensi besar untuk menjadi generasi masa depan yang membanggakan daerah," ujarnya.

Wali Kota menegaskan, peningkatan kualitas pendidikan dasar menjadi fondasi utama dalam menciptakan sumber daya manusia yang siap bersaing. Karena itu, penguatan kemampuan literasi, numerasi, berpikir kritis, serta pembentukan karakter harus terus menjadi prioritas bersama.

Ia juga menilai cabang lomba yang dipertandingkan sangat relevan dengan kebutuhan pendidikan masa kini, mulai dari Pendidikan Agama Islam, Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, Matematika, hingga IPA dan IPS.

"Setiap bidang yang diperlombakan memiliki peran penting dalam membentuk generasi hebat. Pendidikan agama membangun akhlak, bahasa memperkuat identitas dan membuka wawasan global, sementara sains dan matematika melatih logika serta kemampuan berpikir kritis," katanya.

Pada kesempatan tersebut, Wali Kota juga menyampaikan penghargaan kepada para guru atas dedikasi dalam mendampingi dan membimbing peserta didik.

Menurutnya, keberhasilan seorang anak tidak lepas dari peran guru yang terus menanamkan ilmu, semangat, dan harapan.

Kepada seluruh peserta, ia berpesan agar menjadikan kompetisi sebagai pengalaman belajar, bukan semata mengejar kemenangan.

"Jangan takut mencoba, jangan takut gagal. Prestasi lahir dari keberanian untuk terus belajar dan bangkit," pesannya.

Di akhir sambutan, Wali Kota Bima secara resmi membuka Spensa Olympiad Grand Top 2026 dan berharap kegiatan tersebut dapat menjadi gerakan bersama dalam melahirkan pelajar cerdas, berkarakter, dan siap membawa nama daerah hingga tingkat yang lebih tinggi.

Kegiatan ini juga diharapkan menjadi bagian dari semangat peringatan Hari Pendidikan Nasional, sebagai momentum untuk terus memperkuat komitmen bersama dalam memajukan dunia pendidikan di Kota Bima .

Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bima Merupakan Rumah Sakit Rujukan Utama Diwilayah Bima dan Sekitarnya.

Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bima merupakan rumah sakit rujukan utama di wilayah Kabupaten Bima dan sekitarnya.

Bima Metro NTB

 Sebagai institusi pelayanan kesehatan milik pemerintah daerah, RSUD Bima memiliki komitmen kuat untuk memberikan pelayanan yang berkualitas, merata, dan berorientasi pada keselamatan pasien.

Dengan status sebagai rumah sakit  yang sudah setara dengan Rumah Sakit lain Se Nusa Tenggara Barat (NTB) insyaallah dalam waktu dekat menuju tipe yg diharapkan  , RSUD Bima terus berkembang dalam aspek pelayanan, sumber daya manusia, sarana prasarana, dan teknologi medis untuk memenuhi kebutuhan masyarakat akan layanan kesehatan yang profesional dan terpercaya.


Kami melayani berbagai jenis layanan medis, mulai dari layanan gawat darurat, rawat jalan, rawat inap, bedah, ICU, hingga layanan penunjang diagnostik dan laboratorium. Didukung oleh tenaga medis dan non-medis yang kompeten dan berdedikasi tinggi, kami hadir sebagai mitra kesehatan yang mengutamakan keselamatan, kenyamanan, dan kepuasan pasien.

Lebih dari sekadar tempat berobat, RSUD Bima berupaya menjadi ruang harapan bagi masyarakat. Setiap pasien adalah tanggung jawab kami, dan setiap keluarga yang datang kami sambut dengan empati dan kepedulian.

Disamping kebutuhan akan pelayanan  kesehatan  yg profesional  dan baik adalah merupakan tuntutan  kebutuhan rakyat, Bima dan sekitarnya.
Dalam pelayanan dan penanganan  penyakit masyarakat oleh paramedis ada hal hal yg perlu dijaga dan diperhatikan oleh padien dan keluarga pasien, yakni kenyamanan baik para medis maupun pasien, dijaga bersama, Ungkap Edi Keluarga pasien 


Srikandi Monggonao Kota Bima Ikut Memeriahkan Rimpu Mantika."

 Kota Bima  Metro NTB
Sejak Tahun 2024 silam, perempuan Monggonao Kecamatan Mpunda Kota Bima, hingga sekarang  ikut berpatisipasi memeriah pawai rimpumantika.
Kalau dilihat dari hitorisnya bahwa rimpu bagi kaum wanita Bima itu adalah  budaya religius  yg ditanamkan oleh orang tua terhadap ana anak perempuan yg akan keluar rumah  wajib menutup kepala menggunakan sarung atau kain tenun khas bima  tempo dulu sebelum ada sarung nggoli, sebagai bentuk muslimah menutup aura wanita menggunakan sarung tenun  Kafa Nae , Demikian penjelasan Nau Monggonao yg didampingi oleh Srikandi Atik  Suhani  usai lepas lelah  dari pawai rimpumantika tersebut.
Menurut  Ibu Nau, bahwa Rimpumantikan ini, sangat positif, dan cocok untuk dipertahankan oleh pimpinan daerah bima. Karena dijaman dulu, budaya malu bagi wanita untuk menutup kepala wajib bagi muslimah juga sebagai budaya malu tidak  menutup kepala dan satu satunya diNusantara  ada didana mbojo ( Tanah Bima).kata Nauuu.
Kami Ibu Ibu sekalipun tidak ikut, tapi bangga dengan Walikota  yg tetap mengagendakan kegiatan religius ini.
Sementara Kemeriahan Festival Rimpu Mantika 2026 yang diselenggarakan di Kota Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB), Sabtu (25/4/2026).Metro NTB net Festival Rimpu Mantika yang diselenggarakan di Kota Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB), Sabtu (25/4/2026) sukses menyita perhatian masyarakat. Hal ini terlihat dari membeludaknya jumlah peserta yang ikut memeriahkan rangkaian pawai rimpu. Sebagai bagian dari rangkaian kegiatan Festival Rimpu Mantika 2026, pawai diikuti oleh ribuan peserta dari berbagai kalangan, mulai dari pelajar, pegawai pemerintahan, TNI-Polri, BUMN hingga masyarakat umum yang mengenakan busana adat. Mengusung tema “Preserving Culture and History”, festival itu diadakan dengan harapan tidak hanya untuk melestarikan warisan budaya leluhur, tetapi juga sebagai investasi masa depan. “Festival ini membuktikan bahwa budaya bukan hanya warisan masa lalu, melainkan investasi masa depan dan mesin ekonomi rakyat,” tutur Walikota Bima A Rahman dalam Selasa (28/4/2026). Rahman pun menyampaikan bahwa masyarakat Kota Bima patut berbangga karena Festival Rimpu Mantika berhasil kembali terpilih dalam Karisma Event Nusantara (KEN) Kementerian Pariwisata (Kemenpar). Oleh karena itu, momentum tersebut dinilai harus dimanfaatkan sebagai panggung identitas, ruang ekspresi, serta mesin penggerak perekonomian masyarakat Kota Bima. “Rimpu sebagai warisan budaya perempuan Bima menjadi simbol peradaban, kehormatan, dan jati diri yang harus terus dijaga,” ungkapnya. Senada, Wakil Gubernur NTB Indah Dhamayanti juga turut mengapresiasi konsistensi Pemerintah Kota (Pemkot) Bima dalam menyelenggarakan event Festival Rimpu Mantika 2026. Menurutnya, festival itu tidak hanya memperkuat identitas budaya, tetapi juga mendorong pertumbuhan sektor pariwisata serta ekonomi kreatif yang berdampak langsung pada masyarakat. Indah pun berharap, Festival Rimpu Mantika dapat terus dikembangkan sebagai pusat penguatan budaya dan ekonomi kreatif serta menjadi identitas kebanggaan masyarakat Kota Bima di panggung global. “Festival ini harus terus dijaga dan dikembangkan sebagai kebanggaan daerah sekaligus daya tarik wisata,” ujarnya. Dukung Bima jadi kota kreatif Capaian Festival Rimpu Mantika 2026 juga direspons baik oleh perwakilan Kementerian Ekonomi Kreatif (Ekraf) Abdul Malik. Ia mengaku bangga menyaksikan kemeriahan festival tersebut yang terbukti berhasil menarik partisipasi masyarakat, khususnya di Kota Bima dan Kabupaten Bima. Menurutnya, kekayaan tradisi dan budaya yang dimiliki Kota Bima bisa memberi peluang yang cukup besar bagi wilayah ini untuk ditetapkan sebagai salah satu kota kreatif berbasis budaya di Indonesia. Untuk itu, ia mendorong pemerintah daerah agar membangun kolaborasi lintas sektor demi memastikan festival tetap dilaksanakan sebagai agenda tahunan. “Tingkatkan kualitas festival ini dengan berkolaborasi dengan seluruh lintas sektor dan elemen,” harapnya. Ke depan, festival budaya ini diharapkan tidak sekedar menjadi hiburan, tetapi juga penggerak ekonomi yang dapat menarik minat kunjungan wisata ke Bima. “Harus dijadikan daya tarik untuk menarik kunjungan wisatawan serta berdampak positif bagi pemerintah, jasa perhotelan hingga pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) dan Ekraf,” ucap Malik. Optimistis masuk KEN 2027 Melihat tingginya antusiasme warga, Ketua Panitia Festival Rimpu Mantika Firdaus optimis kegiatan tersebut akan kembali terpilih sebagai salah satu agenda KEN Kemenpar di 2027. Pasalnya, kegiatan itu tidak hanya menjadi bagian dari upaya daerah dalam melestarikan kekayaan budaya yang dimiliki, tetapi juga terbukti mampu mendongkrak ekonomi masyarakat lokal. “Selain menjaga dan melestarikan kearifan budaya lokal, Festival Rimpu Mantika juga mampu mendongkrak ekonomi kreatif,” ungkapnya. Selama empat hari pagelaran Festival Rimpu Mantika 2026, lanjutnya, ada banyak rangkaian kegiatan yang digelar, mulai dari atraksi budaya, pawai rimpu, fashion show, hingga bazar bagi pelaku UMKM. “Sejak masuk KEN Kemenpar, festival ini sudah tiga kali dilaksanakan di Kota Bima, dimulai tahun 2024, 2025, 
Hanya Fokus Jadi Pengawas dan Pembina," Mantan Kepala BPP  Tidak Niat Intervensi, Tugas Yg Bukan Kewenanganya."

Hanya Fokus Jadi Pengawas dan Pembina," Mantan Kepala BPP Tidak Niat Intervensi, Tugas Yg Bukan Kewenanganya."

Hanya Fokus Jadi Pengawas Pembina, " Eks Kepala BPP Wawo Tidak Ada Niat Untuk Interfensi Tugas Yg Bukan Lagi Kewenanganya." 

 BIMA,- Metro NTB

Mantan Kepala Balai Penyuluan  Pertanian ( BPP ) Kecamatan Wawo Beberapa waktu  lalu, sangat sadar bahwa dirinya  telah pindah  tugas menjadi pengawas, sehingga  akan fokus jadi pengawas dan pembina sebagaimana tugas dan tanggungjawab yg berika oleh  Pemerintah Pusat melalui Kementrian Pertanian Republik Indonesia.

Tuduhan diri enggan meninggalkan BPP Kecamatan Wawo,itu semua tidak benar, hanya perasaan mu saja yg takut dengan bayanganmu sendiri mungki.

Hanya kebetulan saja saya ini sudah lama menjadi  petugas BPP dikecatan Wawo, wajar mampir, bukan tidak rela melepas jabatan,  sebat apa yg diamanatkan kepada diri ini, adalah amanah, bukan warisan , yg bisa seenaknya untuk dipertahankan , Sewaktu waktu amanat tersebut akan digeser dan diseleksi oleh alam , melalui tangan manusia.,  Diri ini sadar bahwa jabatan yg diemban akan diganti kapan saja  oleh siapa saja seperti yg terjadi DiBPP Wawo, " Setelah Saya Dia ." Menjadi Koordinator Penyuluh (Korluh), sekarang. , Dulu BPP.

Sesuai SK Kementrian  Republik Indonesia Emi Kusrini .S.ST. Sebaiknya fokus saja dengan tugas dan tanggungjawab yg diberikan, tidak  perlu terganggu, dengan kedatangan siapapun dikantornya,  apalagi merasa tergganggu dg aktivitas pekerjaan, mungkin itu hanya perasaan, takut dengan bayangan   mengada ada saja,? 

Kalau kedatangan orang dikantornya, termasuk kedatangan mantan atasanya, dianggap mengganggu dan merasa tidak tenang,  itu sangat keliru . 

"Sebaiknya dibuang jauh jauh persaan seperti itu jangan  prasangka tidak baik."

Sejak SK baru yang dikeluarkan oleh pihak Kementrian Pertanian RI terhitung mulai Januari 2026 lalu, mantan Kepala BPP Kecamatan Wawo tersebut  hanya fokus pada tugas dan tanggung hawab yg baru,  sebagai  CWS yang berlokasi di Kecamatan Woha Kabupaten Bima, dengan jabatan barunya Tim Kerja (Timker) Kecamatan yang bertugas sebagai Pengawas Pembina.Hal itu yg terlintas dalam pikiran, bujan intervensi tugas dan tanggungjawab  BPP Wawo, .

Karena sudah menyatu dengan Wawo, diakhir menjelang purna tugas atau oensiun , ya  kadang mampir dijantor BPP Wawo.

Kalau disimak  postingan media ONLINE Warta  yg melakukan konfirmasi kepada Ketua Tim Kerja Penyuluh Kabupaten Bima, Ma,ruf, SP via Ponselnya menegaskan bahwa jabatan Ermi Rahmaniar itu sekarang tidak lagi menjadi Kepala BPP Kecamatan Wawo. Tapi tugas barunya sebagai Pengawas Pembina Tim Kerja (Timker) kecamatan  yang di SK kan oleh pihak Kementrian Pertanian ,

Demikian ilustrasi yg dirangkum hasil obralan dg  orang dekat Mantan Kepala BPP Wawo.

Pimpina Warta, melalui Hpnnya hanya menjelaskan bahwa telah ada pernyataan resmi dari  Pak Ma,aruf , tentang Erni  Rahmaniar, ya sudah jelas dan terang pindah tugas, katanya.


Emi Kusrini S.ST, yg ingin di


Istri dan 2 Anak  Bandar Narkoba Ko Erwin  Akan  Ditahan Usai Diperiksa" Data Detik News Jumat/24/4/2026

Istri dan 2 Anak Bandar Narkoba Ko Erwin Akan Ditahan Usai Diperiksa" Data Detik News Jumat/24/4/2026

Istri dan 2 Anak Bandar Narkoba Ko Erwin Akan Ditahan Usai Diperiksa
Rumondang Naibaho - detikNews
Jumat, 24 Apr 2026 18:44 WIB
Istri dan dua anak Ko Erwin tiba di Bareskrim Polri. (Rumondang Naibaho/detikcom)

Jakarta - Direktorat Tindak Pidana (Dittipid) Narkoba Bareskrim Polri langsung menahan istri dan dua anak bandar narkoba Erwin Iskandar alias Ko Erwin terkait tindak pidana pencucian uang (TPPU) hasil narkoba di Nusa Tenggara Barat (NTB). Ketiganya ditahan di ruang tahanan (rutan) Bareskrim Polri, Jakarta Selatan.
Ketiganya tiba di Bareskrim Polri pada Jumat (24/4/2026) sekitar pukul 17.20 WIB untuk diperiksa lebih lanjut. Tiga tersangka adalah Virda Virginia Pahlevi selaku istri Ko Erwin dan dua anaknya yang bernama Hadi Sumarho Iskandar dan Christina Aurelia.

"Begitu cukup unsur, digelarkan dulu, dilakukan penahanan. Untuk menentukan penahanan harus digelarkan melalui beberapa pihak supaya unsurnya terpenuhi," kata Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Eko Hadi Santoso, kepada wartawan di Bareskrim Polri.

ADVERTISEMENT

Eko menjelaskan saat ini pihaknya sedang memperkuat penanganan kasus itu dengan menyasar aset para pelaku. Langkah itu dilakukan guna memberikan efek jera kepada para pelaku.

Baca juga:
Tangan Diborgol, Istri dan 2 Anak Ko Erwin Tiba di Bareskrim
"Intinya penanganan narkoba saat ini ditekankan lebih ke TPPU. Tidak hanya mengungkap tindak pidana asalnya saja, jadi lebih dikembangkan untuk memiskinkan para pelaku peredaran narkoba," jelas Eko.


Istri dan dua anak Ko Erwin tiba di Bareskrim Polri. (Rumondang Naibaho/detikcom)
Meski demikian, Eko belum merinci total nilai aset yang telah disita dari keluarga bandar narkoba itu. Dia menyebut pihak kepolisian masih terus melakukan pendataan lengkap terkait aliran dana dan aset hasil kejahatan narkoba milik jaringan Ko Erwin.

"Nanti kurang lebihnya kita rilis setelah komplit sampai berapa TPPU yang berhasil kita sita," ucapnya.

Dengan tangan diborgol, istri dan kedua anak Ko Erwin tiba di Bareskrim Polri dengan pengawalan ketat penyidik. Mereka langsung digiring masuk ke gedung Bareskrim untuk menjalani proses administrasi penahanan.

Baca juga:
Bareskrim: Istri dan 2 Anak Ko Erwin Ditangkap Terkait TPPU Narkoba

Ditangkap di Mataram NTB
Ketiganya ditangkap oleh tim gabungan Subdit IV Dittipidnarkoba Bareskrim Polri dan Satgas NIC Bareskrim Polri di Kabupaten Sumbawa dan Kota Mataram, NTB, yang dipimpin Kombes Handik Zusen dan Kombes Kevin Leleury.

Seperti diketahui, Ko Erwin adalah bandar besar narkoba di NTB. Dia sendiri telah ditangkap saat hendak melarikan diri ke Malaysia pada Kamis, 26 Februari 2026, tepatnya di perairan Tanjung Balai, Sumatera Utara.

Kasus Ko Erwin turut menyeret mantan Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro dan mantan Kasatresnarkoba Polres Bima Kota AKP Malaungi.

Baca juga:
Momen Polisi Tangkap Istri dan 2 Anak Ko Erwin Bandar Narkoba
Andre disebut sebagai sosok yang menyediakan sabu yang dibeli Ko Erwin untuk diedarkan di wilayah Bima, NTB. Ko Erwin diketahui 2 kali melakukan transaksi kepada Andre pada Januari 2026. Transaksi pertama senilai Rp 400 juta per 2 kg sabu. Kemudian, transaksi kedua Rp 400 juta dengan sabu yang diterima seberat 3 kg.

Setelah menangkap Ko Erwin, Bareskrim juga membekuk sejumlah tersangka yang masuk dalam jaringan Ko Erwin. Salah satunya adalah Andre alias The Doctor yang menyuplai sabu kepada Ko Erwin.

Lihat Video: Istri-Anak Bandar Narkoba Ko Erwin Tiba di Bareskrim, Tangan Diborgol!


(ond/jbr)
Artikel Selanjutnya
2 Pria Diduga Siram Air Keras ke Pemotor Listrik di Cengkareng
ko erwin
dittipid narkoba bareskrim
narkoba
hukum
jabodetabek
1


Baca artikel detiknews, "Istri dan 2 Anak Bandar Narkoba Ko Erwin Akan Ditahan Usai Diperiksa" selengkapnya https://news.detik.com/berita/d-8460070/istri-dan-2-anak-bandar-narkoba-ko-erwin-akan-ditahan-usai-diperiksa.

Download Apps Detikcom Sekarang https://apps.detik.com/detik/
Istri dan 2 Anak Bandar Narkoba Ko Erwin Akan Ditahan Usai Diperiksa
Rumondang Naibaho - detikNews
Jumat, 24 Apr 2026 18:44 WIB
Istri dan dua anak Ko Erwin tiba di Bareskrim Polri.


Jakarta -Metro NTB
 Direktorat Tindak Pidana (Dittipid) Narkoba Bareskrim Polri langsung menahan istri dan dua anak bandar narkoba Erwin Iskandar alias Ko Erwin terkait tindak pidana pencucian uang (TPPU) hasil narkoba di Nusa Tenggara Barat (NTB). Ketiganya ditahan di ruang tahanan (rutan) Bareskrim Polri, Jakarta Selatan.
Ketiganya tiba di Bareskrim Polri pada Jumat (24/4/2026) sekitar pukul 17.20 WIB untuk diperiksa lebih lanjut. Tiga tersangka adalah Virda Virginia Pahlevi selaku istri Ko Erwin dan dua anaknya yang bernama Hadi Sumarho Iskandar dan Christina Aurelia.

"Begitu cukup unsur, digelarkan dulu, dilakukan penahanan. Untuk menentukan penahanan harus digelarkan melalui beberapa pihak supaya unsurnya terpenuhi," kata Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Eko Hadi Santoso, kepada wartawan di Bareskrim Polri.

Eko menjelaskan saat ini pihaknya sedang memperkuat penanganan kasus itu dengan menyasar aset para pelaku. Langkah itu dilakukan guna memberikan efek jera kepada para pelaku.

Tangan Diborgol, Istri dan 2 Anak Ko Erwin Tiba di Bareskrim
"Intinya penanganan narkoba saat ini ditekankan lebih ke TPPU. Tidak hanya mengungkap tindak pidana asalnya saja, jadi lebih dikembangkan untuk memiskinkan para pelaku peredaran narkoba," jelas Eko.


Istri dan dua anak Ko Erwin tiba di Bareskrim Polri. 
Meski demikian, Eko belum merinci total nilai aset yang telah disita dari keluarga bandar narkoba itu. Dia menyebut pihak kepolisian masih terus melakukan pendataan lengkap terkait aliran dana dan aset hasil kejahatan narkoba milik jaringan Ko Erwin.

"Nanti kurang lebihnya kita rilis setelah komplit sampai berapa TPPU yang berhasil kita sita," ucapnya.

Dengan tangan diborgol, istri dan kedua anak Ko Erwin tiba di Bareskrim Polri dengan pengawalan ketat penyidik. Mereka langsung digiring masuk ke gedung Bareskrim untuk menjalani proses administrasi penahanan.

Bareskrim: Istri dan 2 Anak Ko Erwin Ditangkap Terkait TPPU Narkoba

Ditangkap di Mataram NTB
Ketiganya ditangkap oleh tim gabungan Subdit IV Dittipidnarkoba Bareskrim Polri dan Satgas NIC Bareskrim Polri di Kabupaten Sumbawa dan Kota Mataram, NTB, yang dipimpin Kombes Handik Zusen dan Kombes Kevin Leleury.

Seperti diketahui, Ko Erwin adalah bandar besar narkoba di NTB. Dia sendiri telah ditangkap saat hendak melarikan diri ke Malaysia pada Kamis, 26 Februari 2026, tepatnya di perairan Tanjung Balai, Sumatera Utara.

Kasus Ko Erwin turut menyeret mantan Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro dan mantan Kasatresnarkoba Polres Bima Kota AKP Malaungi.

Momen Polisi Tangkap Istri dan 2 Anak Ko Erwin Bandar Narkoba
Andre disebut sebagai sosok yang menyediakan sabu yang dibeli Ko Erwin untuk diedarkan di wilayah Bima, NTB. Ko Erwin diketahui 2 kali melakukan transaksi kepada Andre pada Januari 2026. Transaksi pertama senilai Rp 400 juta per 2 kg sabu. Kemudian, transaksi kedua Rp 400 juta dengan sabu yang diterima seberat 3 kg.

Setelah menangkap Ko Erwin, Bareskrim juga membekuk sejumlah tersangka yang masuk dalam jaringan Ko Erwin. Salah satunya adalah Andre alias The Doctor yang menyuplai sabu kepada Ko erwin
Sumber berita detiknews

LEMBAGA BANTUAN HUKUM

FITRAH LAKUY

SK. MENHUM HAM AHU-0007099 AH.01.07. Tahun 2018

Kota Bima, 23 April 2026

PERIHAL: Kesimpulan Perkara Nomor: 74/Pdt.G/2025/PN.Rbi

Kepada

Yth. Ketua Pengadilan Negeri Raba Bima

Cq. Ketua Majelis Hakim Pemeriksa Perkara Nomor: 74/Pdt.G/2023/PN.Rbi.

di-

Raba-Bima.-

Dengan hormat,

Perkenankanlah kami Kuasa Hukum Penggugat Syarifuddin Lakuy, SH.MH, Dkk; menyampaikan Kesimpulan dalam Perkara Perdata Nomor: 74/Pdt.G/2025/PN. Rbi sebagai berikut:

1. TENTANG KETIDAK HADIRAN PIHAK TERGUGAT( BANK BRI CABANG BIMA).

Bahwa Tergugat hanya hadir 1(satu) kali dan tidak pernah menggunakan haknya untuk membantah dalil Penggugat, Berdasarkan pasal 125 Hir, ketidak hadiran ini merupakan pengakuan diam diam atas kebenaran dalil Penggugat mengenai adanya selisih harga lelang/jual yang ditahan

Bahwa akibat ketidakhadiran pihak tergugat maka dalam persidangan pada hari Kamis tanggal 2 April 2026 penggugat telah mengajukan permohonan baik secara lisan maupun secara tertulis pada Majelis Hakim agar memerintahkan pihak tergugat untuk menghadirkan dokumen, agar Majelis Hakim dapat menerapkan persangkaan hukum (Pasal 1915 1922 KUHPerdata) mengenai adanya selisih harga lelang/harga jual yang belum dibayarkan adalah BENAR dan TERBUKTI.

Bahwa oleh karena Pihak Tergugat tidak pernah hadir maka Penggugat menyampaikan permohonan untuk mengangkat sumpah tambahan (SUPPLETOIR EED) pada yang Mulia Majelis Hakim dalam Persidangan Hari Kamis tanggal 2 april 2026 guna menyempurnakanpembuktian dan memberikan kepastian hukum bagi Majelis Hakim dalam memutus perkara Aquo seadil-adilnya.

2. TENTANG PENGAKUAN PIHAK TURUT TERGUGAT (BUKTI SEMPURNA).

Bahwa dalam persidangan para pihak Turut Tergugat II, VI dan Turut Tergugat VII Telah mengakui memperoleh Obyek sengketa melalui jual beli langsung dari Tergugat (BANK BRI CABANG BIMA), Fakta ini membuktikan,

Tergugat melanggar prosedur eksekusi jaminan(bukan lelang resmi /parate eksekusi).

Tergugat bertindak seolah olah pemilik obyek (Pactum Commissorium), yang dilarang dalam pasal 1178 KUHPerdata.

3. TENTANG KALKULASI HUTANG DAN NILAI OBJEK.

Bahwa berdasarkan bukti saksi dan keterangan Penggugat,

Sisa hutang penggugat saat eksekusi hanya sebesar 32.000.000,- (Tiga Puluh Dua Juta Rupiah) saja setelah angsuran 9 bulan.

Bahwa 4 (empat) objek milik penggugat memiliki nilai ekonomi yang jauh melampaui sisa hutang tersebut.

Bahwa alasan dari Turut Tergugat II dan Turut Tergugat VI terkait massa simpan arsip 10 tahun sama sekali tidak dapat menghapus hak keperdataan penggugat atas selisih uang yang dikuasai oleh Pihak Tergugat secara Tanpa Hak (Unjust Enrichment/ pasal 1359 KUHPerdata) dimana pihak Tergugat (BANK BRI Cabang Bima) telah memperkaya diri tanpa Hak

4. TENTANG PERBUATAN MELAWAN HUKUM (PMH).

Bahwa tindakan Tergugat yang menjual Aset Penggugat secara dibawah tangan dan tidak mengembalikan sisa kelebihannya adalah nyata-nyata bentuk PERBUATAN MELAWAN HUKUM Sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1365 KUHPerdata.

PENUTUP;

Berdasarkan fakta-fakta diatas, Penggugat memohon agar Majelis Hakim menjatuhkan Putusan,

1. Mengabulkan gugatan penggugat seluruhnya

2. Menyatakan Tergugat telah melakukan perbuatan melawan hukum.

3. Menyatakan sah dan berharga sita jaminan (Conservatoir Beslaag) atas barang milik Tergugat berupa Tanah diatasnya berdiri bangunan Kantor PT. BANK RAKYAT INDONESIA (BRI) Cabang Bima, yang terletak dijalan pintu gerbang nomor 1 Kelurahan Sarae Kecamatan Rasanae Barat Kota Bima.

4. Menghukum Tergugat untuk membayar selisih harga jual atas 4 (empat) objek sengketa setelah dikurangi sisa hutang Penggugat sebesar Rp. 32.000.000,- (Tiga Puluh Dua Juta Rupiah) sebagaimana dalam petitum gugatan penggugat.5. Menghukum Tergugat untuk membayar uang paksa(dwangsom)sebesar Rp. 10.000.000,- (Sepuluh Juta Rupiah) per hari keterlambatan sejak putusan berkekuatan hukum tetap.

6. Menyatakan Para Turut Tergugat untuk Tunduk dan Patuh pada Putusan ini.

7. Menghukum tergugat untuk membayar biaya perkara yang timbul dalam perkara ini.

wan / Atau Menjatuhkan Putusan yang seadil adilnya menurut Hukum oleh yang Muliya Majelis Hakim.

Demikian Kesimpulan ini kami sampaikan.

HORMAT KAMI

Kuasa Hukum Penggugat.

TUAN MUKUM

FITRAH LAKUY

LBH FITRAH

DEDDY CAHYADI, SH.

f

SYARIFUDDIN

LAKUY.S.H..M.PART

NURFATANAH, SH.

FATMATUL FITRIA, SH.

Sarung Nggoli Tenunan Khas Masyarakat Bima Membara di Festival  Rimpu Mantika , Dongkarat UKM Lokal

Sarung Nggoli Tenunan Khas Masyarakat Bima Membara di Festival Rimpu Mantika , Dongkarat UKM Lokal

Sarung Nggoli Tenunan Khas Masyarakat Bima Membara di Festival Rimpu Mantika, Dongkrak UMKM Lokal

Keindahan Sarung Nggoli, atau dalam bahasa Bima di sebut Tembe Nggoli, yang merupakan tenunan khas masyarakat Bima, kembali mencuri perhatian dalam perhelatan Festival Rimpu Mantika tahun 2026. Kain tradisional yang sarat makna budaya ini tampil memukau dan menjadi daya tarik utama, sekaligus memberi dampak signifikan terhadap pertumbuhan pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) lokal. Sabtu, (25/4/2026).

Dalam festival tahunan yang mengangkat budaya rimpu sebagai identitas perempuan Bima, sarung nggoli hadir dengan ragam motif dan warna yang memikat. Peserta Pawai Rimpu Mantika, yang diperkirakan berjumlah puluhan ribu orang tersebut, tampak anggun mengenakan rimpu sarung nggoli, memperlihatkan kekayaan warisan budaya yang tetap lestari di tengah arus modernisasi.

Para pengrajin/pengusaha kain tenun yang ada di salah satu stand Festival Pawai Rimpu, mengaku dengan adanya festival ini, kebanjiran pesanan, menjelang, hingga selama festival berlangsung. Permintaan tidak hanya datang dari masyarakat lokal, tetapi juga wisatawan dari berbagai daerah yang tertarik menjadikan sarung nggoli sebagai oleh-oleh khas daerah Bima.

“Festival ini sangat membantu kami, penjualan meningkat drastis, bahkan beberapa pesanan datang dari luar daerah,” ungkapnya.

Tidak hanya berdampak pada peningkatan ekonomi, momentum Festival Pawai Rimpu mantika juga menjadi ajang promosi efektif untuk memperkenalkan sarung nggoli ke kancah yang lebih luas.

Pemerintah Kota Bima sendiri, melalui Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan (KOPERINDAG) Kota Bima, terus mendorong pelestarian tenunan tradisional ini, melalui berbagai program pemberdayaan, dan pelatihan bagi para pengrajin sarung nggoli.

Dengan menghadirkan sarung nggoli/tembe nggoli dalam Festival Pawai Rimpu Mantika, ini membuktikan bahwa warisan budaya lokal tidak hanya memiliki nilai estetika, tetapi juga potensi ekonomi yang besar, yang mampu mendongkrak meningkatkan pendapatan para pelaku UMKM yang ada di Kota Bima.

Dengan sinergi antara pemerintah, pelaku UMKM, dan masyarakat, sarung nggoli diharapkan mampu terus berkembang dan menjadi ikon unggulan daerah Bima pada umumnya, dan Kota Bima sendiri, khususnya.

Festival Pawai Rimpu Mantika, dengan mengangkat tema "Ekonomi Kreatif Sebagai Mesin Pertumbuhan Ekonomi Daerah,bukan sekadar menjadi perayaan budaya, tetapi diharapkan sebagai motor penggerak ekonomi kreatif, yang mampu mengangkat kearifan lokal budaya Kota Bima ke panggung nasional.

Festifala Rimpu  2026:Panggung Budaya Menggerakan Ekonomi Rakyat

Festifala Rimpu 2026:Panggung Budaya Menggerakan Ekonomi Rakyat

Festival Rimpu Mantika 2026: Panggung Budaya yang Menggerakkan Ekonomi Rakyat

Kota Bima kembali menggelar Festival Rimpu Mantika 2026 sebagai event budaya tahunan yang mengangkat, melestarikan, dan mempromosikan warisan lokal, khususnya rimpu busana khas perempuan Bima yang sarat nilai budaya dan identitas.

Wali Kota Bima, H. A. Rahman H. Abidin, SE, dalam sambutannya pada Malam Pembukaan yang berlangsung di Museum Asi Mbojo, Jumat 24 April 2026 menegaskan bahwa festival ini bukan sekadar perayaan budaya, tetapi juga menjadi panggung identitas, ruang ekspresi, sekaligus penggerak ekonomi masyarakat.

“Festival ini menunjukkan bahwa budaya bukan hanya milik masa lalu, tetapi juga merupakan investasi masa depan,” ujarnya.

Tahun ini, Pemerintah Kota Bima menggandeng Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi (STIE) Bima sebagai representasi generasi muda untuk terlibat langsung dalam penyelenggaraan festival. Kolaborasi ini diharapkan mampu menghadirkan pendekatan baru dalam pelestarian budaya tidak hanya dirayakan, tetapi juga diteliti, dikembangkan, dan dipromosikan secara kreatif dan berkelanjutan.

Menurut Wali Kota, pengalaman tahun lalu menunjukkan bahwa Festival Rimpu Mantika mampu meningkatkan kunjungan masyarakat secara signifikan, berdampak langsung pada okupansi penginapan, transportasi lokal, hingga penjualan produk ekonomi kreatif.

“Artinya, pawai rimpu bukan hanya warisan budaya, tetapi juga mesin ekonomi rakyat,” tegasnya.

Ia juga menekankan bahwa rimpu merupakan simbol perempuan Bima yang beradab, berbudaya, dan bermartabat. Ribuan masyarakat yang mengenakan rimpu dalam festival ini menjadi pesan kuat kepada dunia bahwa modernitas tidak harus meninggalkan identitas.

Ke depan, Festival Rimpu Mantika diharapkan berkembang tidak hanya sebagai agenda tahunan, tetapi juga menjadi pusat penguatan ekonomi kreatif, ruang tumbuh generasi muda pecinta budaya, serta identitas kebanggaan masyarakat Bima di tingkat global.

“Mari kita jaga budaya ini bersama, Pemerintah tidak bisa berjalan sendiri. Budaya akan hidup jika masyarakatnya bangga mengenakannya, mencintainya, dan mewariskannya,” tutupnya.

Sementara itu, Wakil Gubernur NTB, Hj. Dinda Dhamayanti Putri, SE, menilai festival ini tidak hanya merayakan keindahan budaya, tetapi juga memperkuat nilai-nilai luhur masyarakat dalam menghadapi arus globalisasi.

Ia berharap kegiatan ini mampu memperkuat identitas daerah sekaligus mendorong pertumbuhan sektor pariwisata dan ekonomi kreatif yang berdampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat.

Senada dengan itu, Sekretaris Deputi Bidang Pengembangan Strategi Ekonomi Kreatif Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Dr. H. Abdul Malik, menyebut Festival Rimpu Mantika sebagai peluang besar yang harus dijaga, khususnya oleh generasi muda.

“Festival ini bukan hanya panggung hiburan, tetapi juga peluang ekonomi yang bernilai bagi masyarakat,” ujarnya.

Dengan semangat kolaborasi dan kecintaan terhadap budaya, Festival Rimpu Mantika 2026 kembali menegaskan bahwa pelestarian budaya dan kemajuan ekonomi dapat berjalan beriringan, menjadi kekuatan utama Kota Bima dalam menatap masa depan.

Unsur Pimpinan DPRD Kota Bima beserta anggota Hadiri Upacara dan Tasyakuran HUT ke-24 Kota Bima

Rilis    
Ucapan DPRD Kota Bima
Jum'at, 10 April 2026

Sekretariat DPRD Kota Bima – Ketua DPRD Kota Bima, Syamsurih, SH, bersama unsur pimpinan dan anggota DPRD Kota Bima menghadiri Upacara dan Tasyakuran dalam rangka Hari Ulang Tahun (HUT) Kota Bima ke-24 Tahun 2026 yang digelar di Halaman Kantor Wali Kota Bima, Jumat (10/4).

Kegiatan berlangsung khidmat dan meriah, dihadiri langsung oleh Wali Kota Bima HA Rahman, SE, bersama Wakil Wali Kota Bima Feri Sofiyan, SH, serta diikuti oleh para kepala daerah se-NTB, unsur Forkopimda Kota Bima, Sekretaris Daerah, Staf Ahli, Asisten, Kepala OPD, Kabag, Camat, hingga Lurah se-Kota Bima.

Kehadiran Ketua DPRD Kota Bima, Syamsurih, SH, beserta unsur pimpinan dan anggota DPRD merupakan wujud sinergi dan dukungan legislatif terhadap Pemerintah Kota Bima dalam momentum peringatan hari jadi daerah.

Dalam amanatnya, Wali Kota Bima menegaskan bahwa peringatan HUT ke-24 Kota Bima bukan sekedar seremoni, melainkan momentum refleksi atas perjalanan pembangunan sekaligus penguatan optimisme menuju masa depan.

“Hari ini, tepat 24 tahun perjalanan Kota Bima, kita berdiri bersama bukan sekadar memperingati usia, tetapi memikirkan perjalanan, mensyukuri pencapaian, dan meneguhkan harapan masa depan,” ujar Wali Kota.

Lebih lanjut, Wali Kota menyampaikan berbagai pencapaian pembangunan sepanjang tahun 2025, di antaranya penghargaan tingkat nasional di bidang inovasi pemerintahan, pengelolaan keuangan daerah, perlindungan pekerja, serta keterbukaan informasi publik. Capaian tersebut merupakan hasil kerja bersama seluruh elemen masyarakat Kota Bima.

Selain itu, Wali Kota juga mengajak seluruh masyarakat untuk ikut memeriahkan rangkaian HUT Kota Bima melalui Pawai Rimpu sebagai bentuk pelestarian budaya dan identitas daerah.

“Mari kita sama-sama memeriahkan rangkaian HUT Kota Bima dengan mengikuti Pawai Rimpu sebagai wujud kecintaan kita terhadap budaya dan warisan leluhur Bima,” ajaknya.

Tema HUT Kota Bima ke-24 tahun ini, “Kota Bima Berbenah, Kota Bima Bisa”, menjadi semangat bersama untuk terus memperkuat gotong royong, kebersamaan, serta rasa memiliki terhadap daerah.

Rangkaian kegiatan kemudian dilanjutkan dengan tasyakuran dalam suasana hangat dan penuh kekeluargaan sebagai bentuk rasa syukur atas perjalanan 24 tahun Kota Bima yang terus tumbuh dan berkembang.

Pada kesempatan tersebut, Ketua DPRD Kota Bima, Syamsurih, SH, menyampaikan harapannya agar momentum hari jadi ini menjadi penguatan komitmen seluruh elemen daerah dalam membangun Kota Bima ke arah yang lebih baik.

Ia berharap sinergi antara DPRD dan Pemerintah Kota Bima terus terjaga dan semakin kuat dalam mendorong pembangunan yang merata, berkelanjutan, serta mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

“Semoga di usia ke-24 ini, Kota Bima semakin maju, berdaya saing, dan mampu memberikan pelayanan terbaik bagi seluruh masyarakat.

DPRD akan terus berkomitmen mengawali setiap kebijakan pembangunan agar benar-benar berpihak pada kepentingan rakyat,” ungkapnya.*

 

PKH Daerah 2026 Diperkuat, Walikota Bima, Pastikan Bantuan Tepat Waktu

PKH Daerah 2026 Diperkuat, Walikota Bima, Pastikan Bantuan Tepat Waktu

PKH Daerah 2026 Diperkuat, Wali Kota Bima Pastikan Bantuan Tepat Sasaran

Pemerintah Kota Bima terus menunjukkan komitmennya dalam menekan angka kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui penguatan pelaksanaan Program Keluarga Harapan (PKH) daerah.

 

Komitmen tersebut ditegaskan dalam kegiatan sosialisasi Program PKH Daerah Kota Bima Tahun 2026 yang dihadiri Wali Kota Bima, H. A. Rahman, S.E., di Aula Maja Labo Dahu Kantor Wali Kota Bima, Kamis, 23 April 2026.

 

Dalam arahannya, Wali Kota menegaskan bahwa program PKH tidak sekadar dimaknai sebagai bantuan sosial, tetapi merupakan wujud nyata kehadiran pemerintah dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat rentan, khususnya warga kurang mampu.

 

“PKH bukan sekadar bantuan sosial. PKH adalah bentuk kepedulian pemerintah, sekaligus jembatan harapan bagi masyarakat yang membutuhkan perlindungan dan perhatian lebih,” ujarnya.

 

Ia menekankan tiga prinsip utama dalam pelaksanaan PKH, yakni tepat sasaran, tepat pemanfaatan, dan tepat penyaluran. Menurutnya, ketepatan sasaran harus didukung oleh data terpadu yang akurat dan selalu diperbarui, sementara pemanfaatan bantuan perlu diperkuat melalui sinergi lintas sektor antara Dinas Sosial, pemerintah kelurahan, dan masyarakat.

 

Wali Kota juga mengajak seluruh camat dan lurah untuk terus melakukan pembaruan data, memperkuat pengawasan, serta memberikan pelayanan dengan penuh kepedulian.

 

“Kita tidak boleh membiarkan bantuan salah sasaran, karena setiap rupiah yang kita kelola adalah amanah rakyat, apalagi di tengah kondisi keterbatasan fiskal,” tegasnya.

 

Ia menambahkan, kemajuan suatu daerah tidak hanya diukur dari pembangunan fisik, tetapi juga dari tumbuhnya kepedulian sosial di tengah masyarakat. Sinergi antara pemerintah dan masyarakat diyakini menjadi kunci dalam menekan angka kemiskinan dan mewujudkan kesejahteraan yang merata.

 

Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Kota Bima, H. Lalu Sukarsana, S.I.P., menyampaikan bahwa program PKH daerah merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam meningkatkan jaminan sosial bagi masyarakat.

 

Ia menjelaskan, Dinas Sosial sebagai pelaksana teknis menjalankan program ini dengan mengacu pada Peraturan Wali Kota Bima Nomor 23 Tahun 2025 tentang Program Keluarga Harapan.

 

“Melalui program ini, kita berharap dapat menekan angka kemiskinan serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara merata. Ini adalah tanggung jawab bersama yang membutuhkan sinergi dari seluruh pihak,” jelasnya.

https://www.vietnam.vn/id/uong-nuoc-luc-nao-tot-nhat-cho-gan-than-chuyen-gia-chi-ra-khung-gio-vang

Kepala Kantor Pertanahan Kota Bima Hodidjah SH.S.Sos. MM Jadi Qromo Narasumber Seminar Hukum Hari Kartini NTB 2026

Kepala Kantor Pertanahan Kota Bima Hodidjah, SH., S.Sos., MM., QRMO Jadi Narasumber Seminar Hukum Hari Kartini 2026 di NTB
SzMataram, Selasa, 21 April 2026 — Kepala Kantor Pertanahan Kota Bima, Hodidjah, SH., S.Sos., MM., QRMO, hadir sebagai narasumber dalam kegiatan Seminar Hukum yang diselenggarakan oleh Pengurus Wilayah Nusa Tenggara Barat Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah dalam rangka memperingati Hari Kartini Tahun 2026. Kegiatan ini berlangsung di Selaparang Ballroom Hotel Lombok Raya, Mataram, dengan mengusung tema “Kartini Masa Kini: Peran dan Kontribusi Perempuan dalam Pelayanan dan Kepastian Hukum di Nusa Tenggara Barat sesuai bidang masing-masing untuk mewujudkan NTB Makmur Mendunia”.
Kegiatan ini turut menghadirkan sejumlah narasumber, di antaranya Wakil Gubernur NTB Hj. Indah Damayanti Putri, S.E., M.I.P., Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi NTB Stanley, S.E., S.SiT., M.M., Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi NTB Ibu Waito Wongateleng, S.H., M.H., Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum NTB Ibu I Gusti Putu Milawati, S.S., S.H., M.H., Ketua Pengwil NTB IPPAT Dr. Sahardjo, S.H., M.H., M.Kn., serta Prof. Dr. Hj. Atun Wardatun, S.H.I., M.Ag., M.A., Ph.D.

Dalam pemaparannya, Hodidjah menegaskan bahwa perempuan memiliki peran strategis dalam mendukung pelayanan publik yang profesional, transparan, dan akuntabel, khususnya di bidang pertanahan. Ia juga menekankan bahwa perempuan saat ini telah menjadi motor penggerak di berbagai sektor, dengan kontribusi nyata dalam meningkatkan kualitas layanan serta mewujudkan kepastian hukum bagi masyarakat.
Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa sinergi antara Kantor Pertanahan dan para PPAT, termasuk keterlibatan aktif perempuan di dalamnya, menjadi kunci dalam menciptakan sistem pertanahan yang berkeadilan dan berkepastian hukum, sejalan dengan semangat emansipasi Kartini.
Melalui forum ini, para narasumber berbagi gagasan, pengalaman, dan kontribusi strategis dalam mendorong peningkatan kualitas pelayanan dan kepastian hukum di Nusa Tenggara Barat, khususnya dari perspektif peran perempuan di berbagai sektor.
Kehadiran Kepala Kantor Pertanahan Kota Bima juga menegaskan komitmen dalam mewujudkan tata kelola pertanahan yang profesional, transparan, dan akuntabel tanpa diskriminasi gender, serta mendukung pemberantasan mafia tanah melalui penguatan sinergi antar instansi, peningkatan integritas, dan optimalisasi pelayanan publik di bidang pertanahan.
Kegiatan ini diharapkan dapat semakin memperkuat peran perempuan sebagai agen perubahan dalam pelayanan hukum dan pertanahan, serta mendorong terwujudnya Nusa Tenggara Barat yang makmur dan mendunia.

Bingung Soal Proses dan Biaya Balik Sertilifikat Orang Tua Ke Anak



*Bingung Soal Proses dan Biaya Balik Nama Sertipikat Orang Tua ke Anak? Simak Penjelasan Berikut*
Jakarta - Metro NTB
Saat orang tua ingin menghibahkan rumah yang dimiliki kepada anaknya, proses administrasi pertanahan yang harus dilalui disebut dengan proses balik nama sertipikat. Langkah ini melibatkan tahapan hukum, administrasi, hingga kewajiban pajak yang perlu dipahami masyarakat agar tidak salah langkah dan terhindar dari biaya yang membengkak. 
Kepala Biro Hubungan Masyarakat (Humas) dan Protokol Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Shamy Ardian, menjelaskan bahwa balik nama merupakan proses pengalihan hak atas tanah dari pemilik lama ke pemilik baru. Termasuk dalam konteks keluarga, dari orang tua ke anak-anaknya.
“Jadi balik nama itu adalah proses pengalihan hak atas tanah dari pemilik lama ke pemilik baru yang sah secara hukum. Dalam konteks orang tua ke anak, balik nama tidak terjadi secara otomatis walaupun hubungan kekeluargaannya sudah jelas,” ujar Kepala Biro Humas dan Protokol, saat ditemui di Kementerian ATR/BPN, Jakarta, Senin, (20/04/2026).
Menurut Shamy Ardian, banyak masyarakat baru menyadari pentingnya balik nama saat tanah akan dijual, dijaminkan ke bank, atau dibutuhkan untuk keperluan hukum lainnya. Pada kondisi tersebut, proses dan biaya yang muncul sering kali terasa lebih berat karena tidak dipersiapkan sejak awal.
Ia menekankan, langkah pertama yang harus dipahami masyarakat adalah perbedaan antara hibah dan waris. Peralihan melalui hibah dilakukan saat orang tua masih hidup, sedangkan waris berlaku ketika orang tua telah meninggal dunia. Pemahaman ini penting karena akan menentukan jenis akta, dokumen pendukung, serta skema pajak dan biaya yang dikenakan. “Kalau salah menentukan sejak awal, bisa berakibat pengurusannya berulang lagi dari proses awal,” tegas Shamy Ardian.

Dalam praktiknya, terdapat setidaknya empat tahapan dalam proses balik nama, yaitu dasar hukum peralihan hak, pembuatan akta oleh Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT)/notaris, pembayaran pajak dan bea, serta pencatatan resmi di Kantor Pertanahan. Masing-masing tahapan tersebut memiliki konsekuensi biaya yang perlu disiapkan masyarakat.

Adapun biaya yang harus dipenuhi antara lain Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), biaya pembuatan akta hibah atau waris, biaya layanan di Kantor Pertanahan, termasuk juga biaya PNBP, serta pajak lainnya sesuai kondisi objek tanah. Besaran biaya tersebut dapat berbeda di setiap daerah. Adapun besaran biaya layanan di Kantor Pertanahan dapat dihitung berdasarkan nilai tanah yang ditetapkan oleh Kantor Pertanahan, dengan rumus nilai tanah per meter persegi dikalikan luas tanah, kemudian dibagi 1.000. Untuk melihat estimasi biaya, masyarakat dapat langsung menghitungnya di aplikasi Sentuh Tanahku.

Dalam proses pengurusan peralihan hak karena waris, terdapat sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi oleh pemohon. Pemohon diwajibkan mengisi dan menandatangani formulir permohonan di atas materai, serta melampirkan surat kuasa apabila pengurusan dikuasakan. Selain itu, perlu disertakan fotokopi identitas para ahli waris atau kuasa berupa KTP dan KK yang telah dicocokkan dengan aslinya oleh petugas loket, sertifikat tanah asli, akta kematian, serta Surat Keterangan Waris sesuai peraturan perundang-undangan. Dokumen lain yang turut dibutuhkan meliputi akta wasiat notariil (jika ada), fotokopi SPPT dan PBB tahun berjalan yang telah diverifikasi, serta bukti pembayaran SSB (BPHTB) dan uang pemasukan pada saat pendaftaran hak. Untuk perolehan tanah dengan nilai lebih dari Rp60 juta, juga wajib melampirkan bukti SSP/PPH.

Sementara itu, dalam pengurusan hibah, pemohon juga harus memenuhi persyaratan administratif yang tidak jauh berbeda. Formulir permohonan harus diisi dan ditandatangani di atas materai, disertai surat kuasa apabila diwakilkan. Pemohon wajib melampirkan fotokopi identitas pemberi dan penerima hibah (KTP dan KK) yang telah dicocokkan dengan aslinya, serta menyerahkan sertifikat tanah asli. Dokumen penting lainnya adalah akta hibah yang dibuat oleh PPAT, serta izin pemindahan hak apabila pada sertifikat tercantum ketentuan tersebut. Selain itu, pemohon perlu menyertakan fotokopi SPPT dan PBB tahun berjalan yang telah diverifikasi, serta bukti pembayaran SSB (BPHTB) dan uang pemasukan. Untuk nilai tanah di atas Rp60 juta, juga diwajibkan melampirkan bukti SSP/PPH.

Shamy Ardian mengingatkan, biaya pengurusan bisa terasa mahal karena dipengaruhi oleh Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) yang meningkat, adanya denda keterlambatan, serta dokumen lama yang belum diperbarui. “Nah ini kalau semakin ditunda, biasanya biaya makin meningkat dan terasa mahal,” 

Wali Kota Bima Pimpin Rapat Persiapan Festival Rimpu Mantika 2026

    Kota Bima Metro NTB

Wali Kota Bima, H. A. Rahman H. Abidin, SE menghadiri rapat persiapan Festival Rimpu Mantika 2026 yang berlangsung di Aula Maja Labo Dahu. Senin (20/04/2026).

Rapat tersebut turut dihadiri oleh Sekretaris Daerah, seluruh Staf Ahli, seluruh Asisten, seluruh Kepala OPD, seluruh Kepala Bagian, Camat dan Lurah se-Kota Bima, Ketua TP PKK, Ketua GOW, Ketua DWP, Ketua Panitia Festival Rimpu Mantika 2026, serta Kepala Kementerian Agama Kota Bima.

Rapat ini bertujuan untuk memperkuat kembali komitmen bersama dalam menyukseskan Festival Rimpu Mantika 2026. Selain itu, rapat ini juga merupakan tindak lanjut dari sejumlah rapat sebelumnya guna memastikan seluruh persiapan berjalan optimal.

Dalam pemaparan panitia, disampaikan bahwa pada pelaksanaan tahun sebelumnya, jumlah peserta mencapai sekitar 80 ribu orang. Pada tahun ini, ditargetkan jumlah peserta meningkat hingga 85 ribu orang. Berbagai upaya promosi telah dilakukan serta pengalaman pelaksanaan sebelumnya menjadi bahan evaluasi untuk menyukseskan pawai rimpu tahun ini.

Pemerintah Kota Bima juga telah mengundang Pemerintah Kabupaten Bima untuk turut berpartisipasi dalam kegiatan tersebut. Rencananya, pawai rimpu akan dilaksanakan pada Sabtu, 25 April 2026, dengan rute start dari Lapangan Manggemaci dan finish di Serasuba, tepatnya di kawasan Museum Asi Mbojo. Selain itu, kehadiran Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif juga telah dikonfirmasi.

Dalam sambutannya, Wali Kota Bima menyampaikan bahwa progres persiapan Festival Rimpu Mantika 2026 telah mencapai sekitar 90 persen. Ia menegaskan bahwa festival ini telah beberapa kali sukses dilaksanakan dan tahun ini merupakan penyelenggaraan yang keempat.

"Jika kita bisa berjalan bersama, insyaallah apa yang kita inginkan akan tercapai. Saya memahami kondisi OPD di tengah berbagai keterbatasan, namun saya meminta satu dukungan penuh untuk menyukseskan Festival Rimpu Mantika ini," ujarnya.

Wali Kota juga menekankan pentingnya peran aktif seluruh perangkat daerah hingga tingkat kelurahan. Ia meminta agar setiap kelurahan dapat memaksimalkan potensi yang dimiliki serta memberikan dukungan penuh terhadap kegiatan ini, sejalan dengan sinergi dari OPD.

Selain itu, konsep Eco Green diangkat dalam pelaksanaan festival tahun ini. Setiap rombongan atau peserta diimbau untuk membawa kantong plastik guna menampung sampah masing-masing, sehingga kebersihan selama dan setelah kegiatan festival tetap terjaga.

"Kita ingin menunjukkan dan memberikan yang terbaik dari tahun sebelumnya. Festival ini bukan hanya tentang budaya, tetapi juga tentang kebersihan, kebersamaan, dan citra Kota Bima," tutupnya.

Unsur Pimpinan DPRD Kota Bima beserta anggota Hadiri Upacara dan Tasyakuran HUT ke-24 Kota Bima

Rilis    
Ucapan DPRD Kota Bima
Jum'at, 10 April 2026

Sekretariat DPRD Kota Bima – Ketua DPRD Kota Bima, Syamsurih, SH, bersama unsur pimpinan dan anggota DPRD Kota Bima menghadiri Upacara dan Tasyakuran dalam rangka Hari Ulang Tahun (HUT) Kota Bima ke-24 Tahun 2026 yang digelar di Halaman Kantor Wali Kota Bima, Jumat (10/4).

Kegiatan berlangsung khidmat dan meriah, dihadiri langsung oleh Wali Kota Bima HA Rahman, SE, bersama Wakil Wali Kota Bima Feri Sofiyan, SH, serta diikuti oleh para kepala daerah se-NTB, unsur Forkopimda Kota Bima, Sekretaris Daerah, Staf Ahli, Asisten, Kepala OPD, Kabag, Camat, hingga Lurah se-Kota Bima.

Kehadiran Ketua DPRD Kota Bima, Syamsurih, SH, beserta unsur pimpinan dan anggota DPRD merupakan wujud sinergi dan dukungan legislatif terhadap Pemerintah Kota Bima dalam momentum peringatan hari jadi daerah.

Dalam amanatnya, Wali Kota Bima menegaskan bahwa peringatan HUT ke-24 Kota Bima bukan sekedar seremoni, melainkan momentum refleksi atas perjalanan pembangunan sekaligus penguatan optimisme menuju masa depan.

“Hari ini, tepat 24 tahun perjalanan Kota Bima, kita berdiri bersama bukan sekadar memperingati usia, tetapi memikirkan perjalanan, mensyukuri pencapaian, dan meneguhkan harapan masa depan,” ujar Wali Kota.

Lebih lanjut, Wali Kota menyampaikan berbagai pencapaian pembangunan sepanjang tahun 2025, di antaranya penghargaan tingkat nasional di bidang inovasi pemerintahan, pengelolaan keuangan daerah, perlindungan pekerja, serta keterbukaan informasi publik. Capaian tersebut merupakan hasil kerja bersama seluruh elemen masyarakat Kota Bima.

Selain itu, Wali Kota juga mengajak seluruh masyarakat untuk ikut memeriahkan rangkaian HUT Kota Bima melalui Pawai Rimpu sebagai bentuk pelestarian budaya dan identitas daerah.

“Mari kita sama-sama memeriahkan rangkaian HUT Kota Bima dengan mengikuti Pawai Rimpu sebagai wujud kecintaan kita terhadap budaya dan warisan leluhur Bima,” ajaknya.

Tema HUT Kota Bima ke-24 tahun ini, “Kota Bima Berbenah, Kota Bima Bisa”, menjadi semangat bersama untuk terus memperkuat gotong royong, kebersamaan, serta rasa memiliki terhadap daerah.

Rangkaian kegiatan kemudian dilanjutkan dengan tasyakuran dalam suasana hangat dan penuh kekeluargaan sebagai bentuk rasa syukur atas perjalanan 24 tahun Kota Bima yang terus tumbuh dan berkembang.

Pada kesempatan tersebut, Ketua DPRD Kota Bima, Syamsurih, SH, menyampaikan harapannya agar momentum hari jadi ini menjadi penguatan komitmen seluruh elemen daerah dalam membangun Kota Bima ke arah yang lebih baik.

Ia berharap sinergi antara DPRD dan Pemerintah Kota Bima terus terjaga dan semakin kuat dalam mendorong pembangunan yang merata, berkelanjutan, serta mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

“Semoga di usia ke-24 ini, Kota Bima semakin maju, berdaya saing, dan mampu memberikan pelayanan terbaik bagi seluruh masyarakat.

DPRD akan terus berkomitmen mengawali setiap kebijakan pembangunan agar benar-benar berpihak pada kepentingan rakyat,” ungkapnya.*

Ad Placement

Kesehatan

Pendidikan

Masyarakat