Metrontb.net - Lambu, Bima-Aksi tawuran antarpelajar terjadi di Lapangan Desa Rato, tepat di depan SMAN 1 Lambu, pada Sabtu, 19 September 2026 sekitar pukul 08.30 WITA. Peristiwa tersebut melibatkan puluhan pelajar dan sempat berlangsung beberapa kali hingga akhirnya berhasil dibubarkan.
Berdasarkan keterangan APH yang berada di sekitar lokasi, sebelum kejadian dirinya sedang duduk di *sarangge* (kolong rumah panggung) yang berjarak sekitar 100 meter dari lokasi kejadian.
Saat itu, terdengar teriakan warga yang menginformasikan bahwa terjadi tawuran pelajar di depan SMAN 1 Lambu, tepatnya di Lapangan Desa Rato.
Mendengar informasi tersebut, APH tersebut kemudian menuju lokasi dan melihat sekitar 70 pelajar terlibat aksi saling serang.
Di tengah situasi tersebut, sejumlah guru SMAN 1 Lambu kebingungan untuk melerai tawuran tersebut, hingga salah satu anggota polisi yang gi duduk dekat TKP mendengar teriakan meminta bantuan, dengan ucapan **“Komandan, bantu ja cela ana sekolah ma ncao,”** yang dalam bahasa Indonesia berarti meminta bantuan untuk melerai para siswa yang sedang tawuran.
Tergerak untuk membantu menghentikan bentrokan, APH tersebut kemudian masuk ke tengah kerumunan dan berusaha melerai para pelajar sambil meneriakkan, jangan tawuran!
Namun, menurut keterangannya, upaya tersebut belum langsung menghentikan aksi. Kelompok pelajar dari arah selatan lapangan tetap maju dan melakukan penyerangan bersama teman-temannya dengan membawa kayu serta melempar batu.
Dalam situasi tersebut, salah seorang remaja disebut memukul APH yang sedang berusaha melerai menggunakan bambu (*sari*). Pukulan tersebut mengenai bagian tangan dan punggung.
Karena situasi semakin tidak terkendali, APH tersebut kemudian melepas helm yang dikenakannya dan menggunakannya untuk menghalau para pelajar yang terus maju. Setelah itu, sebagian pelajar mundur hingga ke pojok selatan lapangan.
Namun, aksi kembali terjadi. Kedua kelompok pelajar kembali saling serang sehingga APH tersebut kembali berusaha melerai. Kelompok dari sisi selatan akhirnya kembali mundur ke bagian selatan lapangan, sementara kelompok lainnya bergerak ke sisi utara.
Tidak berhenti sampai di situ, beberapa waktu kemudian kedua kelompok kembali melakukan tawuran. APH tersebut kembali bergerak menuju pintu gerbang SMAN 1 Lambu untuk melerai para pelajar.
Setelah dilakukan upaya pembubaran untuk ketiga kalinya, para pelajar akhirnya berhasil dipisahkan. Mereka kemudian meninggalkan lokasi dan kembali ke rumah masing-masing.
Isu di Media Sosial Perlu Diklarifikasi
Pasca kejadian, beredar berbagai informasi di media sosial yang menyebut adanya dugaan penganiayaan terhadap pelajar oleh oknum aparat penegak hukum (APH). Informasi tersebut perlu dilihat secara utuh berdasarkan fakta, keterangan saksi, dokumentasi, serta hasil pemeriksaan pihak berwenang.
Keterangan mengenai adanya korban yang disebut kritis dan dibawa ke RSUD, termasuk informasi bahwa korban masih mendapatkan perawatan dan menggunakan oksigen hingga 20 September 2026, juga perlu diverifikasi berdasarkan keterangan resmi rumah sakit maupun kepolisian.
Sementara itu, berdasarkan keterangan yang disampaikan dalam kronologi ini, pada 20 September 2026 pihak yang disebut mengikuti tawuran bersama keluarganya datang ke Polres Bima Kota untuk menyampaikan laporan. Fakta mengenai kondisi korban dan laporan tersebut tetap perlu dikonfirmasi kepada pihak kepolisian agar tidak terjadi penyebaran informasi yang keliru.
Tawuran Pelajar Jangan Dianggap Sepele
Peristiwa ini menjadi perhatian serius karena tawuran pelajar bukan hanya persoalan kenakalan remaja. Jika tidak ditangani secara serius, konflik antarpelajar berpotensi berkembang menjadi persoalan sosial yang lebih luas, bahkan dapat menyeret kelompok masyarakat atau antardesa.
Terlebih, aksi tawuran pelajar disebut beberapa kali terjadi di wilayah Bima dalam beberapa waktu terakhir. Pada 2026, misalnya, terjadi tawuran pelajar di wilayah Kec. Lambu, Kec. Woha yang kemudian mendorong TNI-Polri, pemerintah, pihak sekolah, orang tua, dan masyarakat melakukan upaya mediasi agar persoalan tidak berkembang menjadi konflik antarmasyarakat.
Karena itu, diperlukan keterlibatan bersama antara sekolah, orang tua, pemerintah, aparat keamanan, tokoh masyarakat dan tokoh pemuda untuk mencegah kejadian serupa terulang.
Tawuran bukan persoalan yang boleh dianggap biasa. Ketika puluhan pelajar sudah saling menyerang dengan batu dan kayu, risikonya bukan hanya terhadap para pelajar, tetapi juga terhadap guru, warga sekitar dan keamanan lingkungan.
Penanganan yang tegas tetap harus dilakukan sesuai aturan hukum dan dengan tetap memperhatikan perlindungan terhadap anak. Di sisi lain, setiap informasi mengenai dugaan kekerasan oleh aparat maupun kondisi korban juga harus berdasarkan fakta yang dapat diverifikasi, bukan sekadar informasi yang beredar di media sosial.
Masyarakat tentu dapat menilai peristiwa tersebut secara objektif berdasarkan kronologi, fakta di lapangan, keterangan saksi, serta hasil pemeriksaan pihak yang berwenang. 01