menyampaikan penghargaan kepada seluruh pihak yang telah memberikan dukungan dalam proses pembuktian, termasuk para saksi, perangkat daerah terkait, serta masyarakat yang selama ini ikut mengawal upaya penyelamatan aset daerah.
Bagi seluruh Tim Hukum, putusan PTUN Kupang tersebut sekaligus mengafirmasi bahwa aset Pemerintah Kabupaten Manggarai Barat yang diperoleh dan dikelola secara sah tidak dapat dilepaskan ataupun dikuasai berdasarkan tindakan administratif yang bertentangan dengan hukum.
Bagi mereka putusan ini mengandung pesan penting bahwa hukum harus menjadi panglima. Tidak boleh ada seorang pun yang memperoleh atau mempertahankan hak atas sesuatu yang berasal dari perbuatan melawan hukum. Prinsip itulah yang ditegakkan oleh Majelis Hakim dalam perkara ini. Karena itu, kemenangan ini sesungguhnya adalah kemenangan hukum, kemenangan keadilan, dan kemenangan seluruh rakyat Manggarai Barat.
Pemerintah Kabupaten Manggarai Barat berharap seluruh pihak dapat menghormati proses dan putusan pengadilan serta menjadikan perkara ini sebagai pelajaran penting dalam mewujudkan tata kelola pertanahan yang tertib, transparan, berkeadilan, dan memberikan kepastian hukum bagi Masyarakat.