SPBU Wilayah Tambora Diduga Melanggar Aturan " Samarluki Desak Pertamina Cabut Ijinya."? - MetroNTB.net

SPBU Wilayah Tambora Diduga Melanggar Aturan " Samarluki Desak Pertamina Cabut Ijinya."?

SPBU Tambora Dibangun untuk Warga, Tapi Mengutamankan Pengecer SPBU Mini."Desak Pertamina Selidiki SPBU Nakal."?
Bima Metro NTB
Dibangunya SPBU Diwilayah Tambora dan sekitarnya  masyarakat, menyambut gembira berdirinya SPBU pertama diwilayah yg sangat jauh  dari transportasi   umum.
Harapannya saat itu sangat  sederhana, karena ada kemudahan bagi  warga tidak perlu lagi jauh-jauh ke Kota Dompu  untuk membeli bahan bakar,  dengan harga standar terjangkau dan jauh dari kerungan takaran dan harga. 
Terutama petani  bisa mempersingka jarak tempuh untuk membeli bahan  bakar  dengan takaran dan ukuran sesuai standar.
Namun, melihat fakta di lapangan  ada sebuah kejanggalan logika yang patut kita kritisi bersama.
Jika SPBU resmi sudah beroperasi dan mudah diakses diwilyah Tambora dan sekitarnya  itu mempermuda,"  dibalik itu, Mengapa praktik penjualan BBM eceran dan Pom Mini (Pertamini) ilegal justru diberi kesempatan, terang-terangan diDepan SPBU milik Pengusaha Bima".???
Sementara  masyarakat pemilik Roda dua dan Roda  empat tidak lagi kebagian mengisi di SPBU diwilayah Tambora tersebut, dikarenakan sudah habis, diduga dimonopoli oleh SPBU mini Ilegal yg sengaja ditempatkan  pas didepan SPBU Wilayah Tombora tetsebut.
Bukan hanya didepan SPBU, Berdasarkan pantauan lapangan, para pengecer  ini beroperasi tanpa surat izin resmi atau rekomendasi dari pemerintah desa maupun kecamatan, tapi mereka tetap diberi kesempatan untuk, menjadi pengecer, sehingga merugikan konsumen atau penggunana roda dua dan roda empat yg ingin mengisi bahan bakar minyak secara langsung.
Akibat dari kenakalan SPBU ini,  pemilik mobil dan motor harus gigit jari, karena tidak bisa lagi mendapatkan takaran dan harga BBM sesuai aturan.
Hal ini dijumpai ketika mobil rombongan   investor, masuk DiSPBU, tidak bisa mengisi, BBM, sudah  dikuras habis oleh pengecer.
 Mengingat SPBU  wilayah Tambora adalah satu-satunya tumpuan harapan  di wilayah tersebut, muncul pertanyaan kritis yang tak terhindarkan, Apakah SPBU Wilayah Tambora  selama ini membiarkan atau bahkan memfasilitasi pembelian BBM dalam skala besar menggunakan jeriken kepada para pengecer ini?
Jika jawabannya ya, maka SPBU Tambora ini telah menyimpang dari tujuan awalnya. SPBU (Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum) dibangun untuk melayani masyarakat umum secara langsung (kendaraan roda dua dan roda empat), bukan berfungsi sebagai agen grosir bagi para pengecer ilegal.

Ketika SPBU lebih memprioritaskan atau melonggarkan aturan bagi pembeli berjeriken, efek dominonya sangat merugikan warga
Stok di SPBU cepat habis, sehingga warga yang datang membawa kendaraan sendiri sering tidak kebagian.
Masyarakat dipaksa membeli harga mahal, karena  tidak kebagian di SPBU, mereka terpaksa membeli dari pengecer dengan harga yang sudah dinaikkan secara sepihak.
Demikian, Samarluki Indra Dewa Mendesak Depot Pertamina Bima, turun menyelidiki dugaan pelanggaran aturan SPBU wilayah Tambora tersebut, karena dilokasi SPBU itu terlihat dengan jelas," didepan ada Pom Bensin Mini, sementara, SPBU  , tidak lagi  melayani pengisian dengan alasan habis, ini sangat janggal, sulit diterima dengan logikan akal sehat."
Dalam waktu dekat  lembaga  kami akan mengajukan klarifikasi dan laporan dugaan pelanggaran aturan SPBU tersebut.
Terakhir  perbincangan santai," Entah siapa pemilik SPBU ini, saya jelaskan pada  Metro NTB  edisi berikutnya. 


Bagikan artikel ini

Silakan tulis komentar Anda