MetroNTB.net

Komisi I DPRD Kota Bima Tegaskan Zakat ASN Berdasarkan Keikhlasan, BAZNAS Bukan Pelaku Pemotongan

Rilis                            
Kegiatan DPRD Kota Bima
Jum’at, 06 Februari 2026

Sekretariat DPRD Kota Bima, Jumat 6 Februari 2026 – Komisi I DPRD Kota Bima menggelar rapat kerja bersama Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Bima sebagai upaya klarifikasi sekaligus penegasan atas isu yang berkembang di masyarakat terkait mekanisme pemotongan zakat Aparatur Sipil Negara (ASN).

Rapat kerja tersebut berlangsung di Ruang Komisi I DPRD Kota Bima dan dipimpin langsung oleh Ketua Komisi I DPRD Kota Bima, Yogi Prima Ramadhan, SE. Turut hadir dalam rapat tersebut para anggota Komisi I, yakni Abdul Rabbi, Amiruddin, Muhammad Amin, dan Edi, bersama jajaran BAZNAS Kota Bima.

Dalam rapat tersebut, BAZNAS Kota Bima menegaskan bahwa penunaian zakat oleh ASN sepenuhnya didasarkan pada keikhlasan dan kesadaran masing-masing muzakki, tanpa unsur paksaan.

BAZNAS juga menegaskan bahwa lembaganya tidak melakukan pemotongan gaji ASN, melainkan hanya berperan sebagai lembaga penerima, pengelola, dan penyalur dana zakat, infak, dan sedekah.

Dijelaskan pula bahwa besaran zakat yang disalurkan ASN mengacu pada ketentuan zakat sebesar 2,5 persen, yang dihitung dari penghasilan bersih yang diterima.

Oleh karena itu, jumlah zakat yang disalurkan dapat berbeda-beda pada setiap ASN, sesuai dengan besaran gaji bersih masing-masing. Variasi nominal tersebut merupakan konsekuensi perbedaan penghasilan, bukan kebijakan sepihak atau perlakuan yang tidak adil.

BAZNAS Kota Bima menegaskan bahwa mekanisme teknis penyaluran zakat melalui sistem penggajian, apabila dilakukan, merupakan kewenangan pemerintah daerah sesuai regulasi yang berlaku. Dalam hal ini, BAZNAS hanya menerima dan mengelola dana zakat yang telah disalurkan melalui mekanisme tersebut secara transparan, akuntabel, dan sesuai prinsip syariah.

Pada kesempatan tersebut, BAZNAS Kota Bima menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi kepada seluruh ASN di lingkungan Pemerintah Kota Bima yang selama ini dengan penuh kesadaran dan keikhlasan telah menunaikan zakat. Dana yang terhimpun telah disalurkan melalui berbagai program sosial, kemanusiaan, pendidikan, dan pemberdayaan ekonomi masyarakat.

Komisi I DPRD Kota Bima menegaskan pentingnya sosialisasi yang berkelanjutan agar masyarakat dan ASN memperoleh pemahaman yang utuh dan tidak keliru terkait pengelolaan zakat.

Komisi I juga mendorong BAZNAS untuk terus menjaga kepercayaan publik melalui keterbukaan informasi dan pertanggungjawaban yang jelas.

Rapat kerja ini menjadi komitmen bersama antara DPRD Kota Bima dan BAZNAS Kota Bima untuk memastikan pengelolaan zakat berjalan secara amanah, profesional, transparan, serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat yang membutuhkan. *


Wakil Wali Kota Bima Lantik dan Ambil Sumpah 120 Pejabat Pengawas dan Kepala Sekolah

    Kominfo(Kota Bima Metro NTB)

Wakil Wali Kota Bima, Ferry Sofiyan, S.H., secara resmi melantik dan mengambil sumpah 120 Pejabat Pengawas dan Kepala Sekolah di lingkungan Pemerintah Kota Bima. Kegiatan tersebut berlangsung di Paruga Na’e Convention Hall, Jumat (06/02/2026).

Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan tersebut turut dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kota Bima, Ketua TP PKK Kota Bima, Ketua Dharma Wanita Persatuan Kota Bima, Dandim 1608/Bima, seluruh Staf Ahli, Asisten, Kepala OPD, Kepala Bagian, Camat, serta Lurah se-Kota Bima.

Dalam sambutannya, Wakil Wali Kota Bima Fery Sofiyan SH menyampaikan bahwa pelantikan serta rotasi dan mutasi jabatan merupakan bagian dari upaya penyegaran birokrasi dan peningkatan kinerja aparatur di lingkungan Pemerintah Kota Bima.

“Pelantikan seperti ini merupakan hal yang lazim dilakukan sebagai bentuk kebutuhan organisasi. Setiap pelantikan selalu membawa dua rasa, yaitu bahagia dan bangga, namun juga ada rasa sedih dan kecewa. Hari ini Bapak dan Ibu tidak hanya menerima jabatan baru, tetapi juga menerima harapan baru dari masyarakat Kota Bima untuk dilayani dan diperjuangkan dengan sungguh-sungguh,” tegasnya.

Wakil Wali Kota menekankan bahwa birokrasi harus berjalan seiring dengan dinamika dan perubahan yang ada. Ia mengingatkan seluruh pejabat yang dilantik agar bekerja dengan prinsip ketegasan dan integritas, serta tidak mentolerir kinerja yang sekadar selesai tanpa kualitas.

“Kita harus terus melakukan introspeksi diri, apakah tanggung jawab yang kita emban benar-benar linear dengan pelayanan kepada masyarakat. Tidak ada toleransi bagi kinerja yang asal-asalan,” ujarnya.

Lebih lanjut, beliau berharap melalui rotasi jabatan ini akan tercipta perubahan yang signifikan serta sinergi yang kuat dalam mewujudkan Gerakan BISA sebagai gerakan bersama dan bentuk tanggung jawab kolektif yang membumi di Kota Bima.

Menurutnya, rotasi jabatan merupakan langkah strategis untuk membentuk tim yang solid, sehingga setiap lini organisasi memahami tugas dan tanggung jawabnya secara jelas. Dengan konsolidasi yang baik, seluruh program pemerintah diharapkan dapat berjalan optimal dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat.

“Yang tidak boleh berubah adalah niat kita untuk mengabdi kepada masyarakat. Saya yakin jabatan yang Bapak dan Ibu emban saat ini menjadi ladang amal. Manfaatkan kesempatan ini sebaik-baiknya, berjalan bergandengan tangan, terus belajar, dan memahami RPJMD Wali Kota Bima sebagai arah pembangunan lima tahun ke depan,” tutupnya.

Visi - Misi Pemerintah Kabupaten Bima

VISI MISI PEMBANGUNAN KABUPATEN BIMA UNTUK PERIODE RPJMD 2021-2026 :

 

DOWNLOAD : PERATURAN DAERAH NOMOR 5 TAHUN 2021 TENTANG RENCANA PEMBANGUNAN JANGKA MENENGAH DAERAH (RPJMD) KABUPATEN BIMA TAHUN 2021-2026 

 

VISI PEMBANGUNAN KABUPATEN BIMA TAHUN 2021-2026

 

“ TERWUJUDNYA KABUPATEN BIMA YANG RAMAH (RELIGIUS, AMAN, MAKMUR, AMANAH DAN HANDAL) ”

 

PERUMUSAN DAN PENJELASAN LEBIH LANJUT TERHADAP VISI DIMAKSUD DIJABARKAN DALAM POKOK-POKOK VISI SEBAGAI BERIKUT :
1.

Religius :

Gambaran yang diharapkan terhadap ketaatan masyarakat Kabupaten Bima pada nilai-nilai keagamaan dan nilai-nilai budaya mbojo sehingga terbentuk masyarakat yang religius.

2.

Aman :

Harapan untuk terwujudnya pemerintah dan masyarakat yang mampu menegakkan keamanan dan ketertiban wilayahs ehingga tercipta kehidupan yang harmonis.

3.

Makmur :

Terciptanya masyarakat yang sejahtera yang ditandai dengan peningakatan pendapatan masyarakat dan terpenuhinya kebutuhan dasar.

4.

Amanah :

Terselenggaranya sistem pemerintahan di Kabupaten Bima yang transparan, akuntabel dan melayani dalam menghadapi tingginya tuntutan masyarakat untuk mendapatkan pelayanan pemerintah yang lebih baik.

5.

Handal :

Terwujudnya sumber daya manusia Kabupaten Bima yang unggul dan berdaya saing dalam menghadapi era globalisasi..

 

MISI :

Sebagai upaya mewujudkan Visi Kabupaten Bima. Ditetapkan Misi Pembangunan Kabupaten Bima Tahun 2021-2026 sebagai berikut :

1.

Mewujudkan masyarakat yang memahami dan mengamalkan nilai-nilai keagamaan serta nilai-nilai luhur kebudayaan Bima.

2.

Mewujudkan masyarakat yang kondusif dan harmonis dengan mengedepankan prinsip hak asasi manusia.

3.

Mewujudkan kemandirian ekonomi berdaya saing dan kesejahteraan masyarakat.

4.

Mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan dan akuntabel.

5.

Membangun sumber daya manusia yang maju, mandiri, berdaya saing dan inovatif dengan pengarusutaman gender.

PEMERINTAH KABUPATEN BIMA

JL. SOEKARNO HATTA NO. 1 KOMPLEK KANTOR BUPATI BIMA GODO-WOHA KABUPATEN BIMA

Visi - Misi Pemerintah Kabupaten Bima

VISI MISI PEMBANGUNAN KABUPATEN BIMA UNTUK PERIODE RPJMD 2021-2026 :

 

DOWNLOAD : PERATURAN DAERAH NOMOR 5 TAHUN 2021 TENTANG RENCANA PEMBANGUNAN JANGKA MENENGAH DAERAH (RPJMD) KABUPATEN BIMA TAHUN 2021-2026 

 

VISI PEMBANGUNAN KABUPATEN BIMA TAHUN 2021-2026

 

“ TERWUJUDNYA KABUPATEN BIMA YANG RAMAH (RELIGIUS, AMAN, MAKMUR, AMANAH DAN HANDAL) ”

 

PERUMUSAN DAN PENJELASAN LEBIH LANJUT TERHADAP VISI DIMAKSUD DIJABARKAN DALAM POKOK-POKOK VISI SEBAGAI BERIKUT :
1.

Religius :

Gambaran yang diharapkan terhadap ketaatan masyarakat Kabupaten Bima pada nilai-nilai keagamaan dan nilai-nilai budaya mbojo sehingga terbentuk masyarakat yang religius.

2.

Aman :

Harapan untuk terwujudnya pemerintah dan masyarakat yang mampu menegakkan keamanan dan ketertiban wilayahs ehingga tercipta kehidupan yang harmonis.

3.

Makmur :

Terciptanya masyarakat yang sejahtera yang ditandai dengan peningakatan pendapatan masyarakat dan terpenuhinya kebutuhan dasar.

4.

Amanah :

Terselenggaranya sistem pemerintahan di Kabupaten Bima yang transparan, akuntabel dan melayani dalam menghadapi tingginya tuntutan masyarakat untuk mendapatkan pelayanan pemerintah yang lebih baik.

5.

Handal :

Terwujudnya sumber daya manusia Kabupaten Bima yang unggul dan berdaya saing dalam menghadapi era globalisasi..

 

MISI :

Sebagai upaya mewujudkan Visi Kabupaten Bima. Ditetapkan Misi Pembangunan Kabupaten Bima Tahun 2021-2026 sebagai berikut :

1.

Mewujudkan masyarakat yang memahami dan mengamalkan nilai-nilai keagamaan serta nilai-nilai luhur kebudayaan Bima.

2.

Mewujudkan masyarakat yang kondusif dan harmonis dengan mengedepankan prinsip hak asasi manusia.

3.

Mewujudkan kemandirian ekonomi berdaya saing dan kesejahteraan masyarakat.

4.

Mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan dan akuntabel.

5.

Membangun sumber daya manusia yang maju, mandiri, berdaya saing dan inovatif dengan pengarusutaman gender.

PEMERINTAH KABUPATEN BIMA

JL. SOEKARNO HATTA NO. 1 KOMPLEK KANTOR BUPATI BIMA GODO-WOHA KABUPATEN BIMA

Ad Placement

Kesehatan

Pendidikan

Masyarakat