MetroNTB.net

Kades Bagik Polak dan Pejabat BPN Lobar Ditahan Jaksa Dugaan Korupsi Lahan Pemda

" Terinpirasi tindakan Kajari Mataram  NTB  yang ditulis Media Online NTB Satu  Jumat 26/9/2025'dua tersangka  AAP dan BMF, diringkus, untuk mempetangdungjawabkan perbuatanya."Berikut catatanya,?

Kades Bagik Polak dan Pejabat BPN Lobar Ditahan Jaksa Dugaan Korupsi Lahan Pemda
 " Tersangka AAP (kiri) dan BMF (kanan) menjadi tersangka dugaan korupsi lahan Pemda Lombok Barat, "

Penyidik Kejari Mataram menetapkan dua orang sebagai tersangka dugaan korupsi penjualan tanah negara di Desa Bagik Polak, Kecamatan Labuapi, Lombok Barat (Lobar).

Para tersangka adalah laki-laki yang merupakan Kepala Desa (Kades) Bagik Polak inisial AAP. Kemudian perempuan inisial BMF, Mantan Kasi Pengendalian dan Penanganan Sengketa pada Kantor BPN Lombok Barat.

“Iya, hari ini (Jumat, 26 September 2025) kami tetapkan dua orang sebagai tersangka perkara korupsi penjualan tanah negara di Desa Bagik Polak,” kata Kasi Intelijen Kejari Mataram, Harun Al Rasyid.

Harun menjelaskan, tahun 2018 tersangka AAP mengajukan permohonan sertifikat satu bidang tanah seluas 3.757 meter persei. Lokasinya di Subak Karang Bucu, Desa Bagik Polak Kecamatan Labuapi. Tanah itu merupakan aset milik Pemkab Lombok Barat.

“Tanah itu sebelumnya merupakan tanah pecatu dari Dusun Karang Sembung melalui program PTSL (Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap),” ujarnya."Dikutip sebagai Sumber adalah media Online NTB Satu Jumata 26/9/2025"

Seandainya APH yg ada diwilayah hukum  Bima Kota dan Bima Kabupaten, melakukan hal yg sama seperti Kajari Mataram NTB, maka terduga mafia tanah, tidak akan bisa lolos dari jeratan hukum, " Pasalnya, pasca lahirnya  Undang Undang  No.13 tentang lahirnya Kota Bima yg diikuti dengan penyerahan aset oleh daerah induknya Kabupaten Bima,pada saat itu, masih banyak  aset aset berupa tanah dan bangunan yg belum tuntas iventarisasinya, bahkan saat sekarang, banyak aset tanah yg sudah dikuasai secara melawan hukum oleh  oknum, dan sudah disertifikat atas nama oknum,??

Sahabat Sehat, sayang sekali kalau sampai melewatkan pemeriksaan kehamilan! ANC membantu mendeteksi masalah sejak dini, mencegah komplikasi, dan memastikan ibu siap cuma 1 menit lebih, tonton sampai habis agar makin yakin. Yuk, datang ke RSUD Bima dan periksakan kehamilan Anda ke dokter obgyn kami - demi kesehatan ibu

"Pengumuman Sertifikat Hilang

Kota Bima Metro NTB
Kantor Pertanahan Nasional Kota Bima Mengumumkan Sertifikat hilang Berikut Pengumumanya
"Apabila ada pihak yg keberatan dapat menyampaikan kepada BPN Kota Bima."

Terima Silaturrahmi Baznas, Wali Kota Bima : Hindari Tumpang Tindih Data Penerima Manfaat

     
    Kota Bima Metro NTB

Wali Kota Bima, H. A. Rahman H. Abidin, SE menerima silaturrahmi Ketua dan Komisioner Badan Amil Zakat Nasional Kota Bima di ruang kerjanya, Selasa (23/09).

Silaturrahmi antara Baznas Kota Bima dengan Pemerintah Kota Bima ini dalam rangka menyampaikan laporan dan pencanangan program kerja Baznas Kota Bima, baik yang telah dilaksanakan, program-program yang saat ini sedang berjalan, maupun program yang sedang dicanangkan.

Wali Kota Bima, H. A. Rahman mengatakan bahwa dalam penyaluran bantuan agar dilakukan dengan sistem seleksi ketat. Ia menegaskan, harus benar-benar selektif dalam menentukan pemilihan penerima manfaat.

"Yang menerima manfaat harus benar-benar terverifikasi layak mendapatkan bantuan. Hindari tumpang tindih data penerima manfaat, kolaborasi data antara Baznas, Dinsos dan Perkim wajib dilakukan untuk menghindari tumpang tindih data tadi," ujar Wali Kota.

Wali Kota Bima menekankan agar semua penerima manfaat dapat dilakukan pembinaan secara terukur dan berkelanjutan.

Sebelumnya, Ketua Baznas Kota Bima, H. A. Latif M. Saleh, S.Pdi menyampaikan sejumlah program yang sudah dan akan dilakukan, diantaranya program-program yang telah dilaksanakan meliputi bedah rumah layak huni dari Baznas RI sebanyak 3 unit dengan progres mencapai 80 persen.

Selain dari Baznas RI, sambungnya, program yang sama bersumber dari Baznas NTB sebanyak 20 unit, dengan rincian Kelurahan Sadia 10 unit dan Kelurahan Santi 10 unit.

"Selain itu, program Z-KUP (gerobak) usaha bagi PKL yang ditertibkan oleh Pemkot Bima sebanyak 20 gerobak. 9 gerobak untuk PKL sebelah utara Museum Asi Mbojo, dan 11 gerobak bagi PKL di jalan Gatot Soebroto Sadia (depan puskesmas Mpunda)," ungkap Ketua Baznas, H. Abd. Latief M Saleh.

Ia menambahkan, saat ini juga pihaknya sedang melakukan verifikasi faktual untuk bantuan usaha bagi masyarakat yang tergolong miskin ekstrem 34 orang maupun penerima manfaat dengan kemiskinan tingkat satu (non-bansos) sebanyak 2.351 orang. Kata dia, data tersebut bersumber dari Dinas Sosial Kota Bima.


Ad Placement

Kesehatan

Pendidikan

Masyarakat