MetroNTB.net

Wakil Wali Kota Bima Sampaikan RPJMD 2025-2029 Pada Paripurna Banmus DPRD

  •  Kota Bima Metro NTB

Wakil Wali Kota Bima, Feri Sofiyan, SH menghadiri dan menyampaikan penjelasan resmi Pemerintah Kota Bima terkait Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Bima Tahun 2025–2029, dalam Rapat Paripurna Badan Musyawarah DPRD Kota Bima yang digelar Selasa pagi (15/4) di Ruang Sidang DPRD Kota Bima.

Dalam sambutannya, Wakil Wali Kota menegaskan bahwa penyusunan RPJMD merupakan momentum penting dalam menentukan arah pembangunan Kota Bima untuk lima tahun ke depan. Ia menyebut, dokumen ini merupakan penjabaran dari visi-misi kepala daerah, yang dituangkan ke dalam tujuan, sasaran, strategi, arah kebijakan, dan program prioritas pembangunan daerah.

“Hari ini kita membuka lembaran baru bersama. Ini bukan hanya sekadar dokumen perencanaan, tapi representasi harapan masyarakat Kota Bima. Tanggung jawab besar ini ada di pundak kita bersama,” ungkap Feri Sofiyan.

Wakil Wali Kota juga menekankan pentingnya sinergi antara Pemerintah Daerah, DPRD, dan seluruh elemen masyarakat dalam memastikan RPJMD dapat dijalankan dengan tepat. Penyusunan rancangan awal ini, menurutnya, telah melalui berbagai tahapan seperti orientasi, Focus Group Discussion (FGD), hingga konsultasi publik sebagai bentuk pendekatan partisipatif.

Rancangan awal RPJMD 2025–2029 membawa visi: "Terwujudnya Kota Bima yang Maju, Bermartabat, dan Berkelanjutan." Visi ini dijabarkan ke dalam 5 misi pembangunan, 7 tujuan, dan 17 sasaran strategis pembangunan daerah.

Adapun 7 program unggulan yang akan menjadi pijakan utama arah pembangunan lima tahun ke depan adalah : pertama, Kota Bima Tentram dan Berbudaya, kedua, Kota Bima Cerdas dan Berdaya Saing, ketiga, Kota Bima Good and Smart Government, keempat, Kota Bima Tangguh, kelima, Kota Bima Bersih, Nyaman dan Asri, keenam, Kota Bima Terampil dan Berdaya, dan ketujuh, Kota Bima Inklusif.

Wakil Wali Kota menyampaikan bahwa rancangan ini selanjutnya akan dibahas bersama DPRD untuk mendapatkan kesepakatan awal melalui nota kesepakatan. Setelah itu, dokumen akan dikonsultasikan ke Pemerintah Provinsi NTB dan disempurnakan menjadi rancangan akhir RPJMD melalui forum lintas perangkat daerah dan Musrenbang.

“Insya Allah, target kita adalah penetapan Peraturan Daerah tentang RPJMD Kota Bima tahun 2025–2029 paling lambat pada minggu keempat bulan Juni 2025,” tambahnya.

Di akhir sambutan, Feri Sofiyan menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada DPRD serta seluruh pihak yang telah berpartisipasi dalam proses perencanaan pembangunan.

“Mari kita terus bergandengan tangan, berkolaborasi dan bersinergi untuk mewujudkan Kota Bima yang kita cita-citakan bersama,” tutupnya. 

Rapat Koordinasi bersama Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Bima

    Kota Bima Metro NTB

Rilis Berita.

Kegiatan DPRD Kota Bima

Selasa, 06 Mei 2025.

 

Rapat Koordinasi bersama Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Bima ini di Pimpin oleh Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Bima Yth. Bpk. Syamsurih S.H., serta di damping Wakil Ketua I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Bima Yth. Bpk. Alfian Indra Wirawan, S.Adm., dan Wakil Ketua II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Bima Yth. Bpk. M. Ryan Kusuma Permadi, S.H., turut ikut hadir Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Bima, Serta Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Bima Bpk. Siswadi, S.Si, M.Ak, CRMO., dan ditemani Kepala Bagian Umum & Keuangan Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Bima Bpk. Iskandar Zulkarnain, S.STP., Rapat ini dihadiri Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bima, Drs Mukhtar M.H., Bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

Rapat Koordinasi bersama Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Bima ini membahas diantaranya.

  1. Pembahasan Proses Efisiensi bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) ;

     Pembahasan efisiensi anggaran bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) ini melibatkan analisis mendalam terhadap anggaran yang telah disusun, dengan tujuan untuk mengidentifikasi area yang bisa dioptimalkan dan memastikan pemanfaatan anggaran yang lebih efektif.

 

  1. Sosialisasi Tata Cara Penginputan Pokok – pokok Pikiran Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ke dalam Aplikasi Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD).

     Sosialisasi tata cara penginputan Pokok – pokok pikiran (Pokir) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ke dalam Aplikasi Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD) yang bertujuan untuk memastikan bahwa usulan Pokok – pokok (Pokir) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dapat diintegrasikan dengan perencanaan pembangunan daerah. Sosialisasi ini biasanya mencakup langkah – langkah penginputan, validasi, dan verifikasi usulan Pokir, serta pentingnya Pokir dalam penyusunan rencana kerja pemerintah daerah.

Sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dan pihak terkait tentang bagaimana menginput usulan Pokir ke dalam Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD), sebuah sistem yang dikembangkan oleh Kementerian Dalam Negeri. Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD) berfungsi sebagai platform untuk mengelola usulan Pokir, memastikan sinergi dengan Rencana Kerja Perangkat Daerah (RKPD) dan prioritas pembangunan daerah.

 

Rapat Koordinasi bersama Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Bima ini di adakan pada hari Selasa, tanggal 06 mei 2025, dan bertempat diruangan Rapat Banggar Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Bima ini kami laporkan berjalan dengan Aman, Tertib serta Kondusif.


Opa Jon Maju Calon RT 07 Kelurahan Melayu," Mohon Dukungan Walikota Bima."

Opa Jon Maju Calon RT 07 Kelurahan Melayu," Mohon Dukungan Walikota Bima."

Kota Bima Metro NTB

Ketua Rukun Tetangga  atau lebih  dikenal oleh masyarakat pada umumnya sebagai " Ketua RT," Dijaman  sebelum Revormasi Ketua Rukun Tetangga (RT), oleh masyarakat dijaman itu, dianggap sebagai orang pilihan sekaligus  orang panutan, yang dianggap mau bekerja sosial ditengan tengah rakyat  untuk kepentingan sosial masyaraka, sehingga diangkat dan dinobatkan  secara suwadaya oleh lingkungan." Kecuali Kepala Desa Dipilih Langsung oleh  Rakyat Secara Demokrasi , bebas dan Rahasia." 
Namun seiring dengan  perjalanan  waktu yg diikuti dengan perkembangan jaman  dan populasi  manusia kian hari kian membludak, sehingga perlu mengangkat seseorang untuk menjadi ketua harus melalui pemilihan, termasuk ketua RT,.
Pemilihan Ketua RT ini, dikota Bima sudah bukan rahasia lagi, kalau sudah berjalan sesuai dengan masa waktunya, panitya kelurahan pasang ancang ancang  untuk menghelat pemilihan ketua RT yg regulasi dibuat oleh panitya kelurahan tersebut.
Setelah melalui pertimbangan yang matang, Opa Jon Maju Mencalonkan diri pada pesta pemilihan Ketua RT 07 Kelurahan Melayu Kecamatan Asakota Kota Bima mendatang.
Pemilihan Ketua RT yg  dihelat oleh panitya Kelurahan Melayu  mendatang, Opa Jon memastikan dirinya untuk merebut kursi Rt 07 tersebut."Hal yang mendorong dirinya untuk tampil pada pemilihan ketua RT 07 , karena ada dukungan dan respon positif dari sesepuh serta dukungan teman teman dan  masyarakat rt setempat yg mengingikan pergantian rt 07
Aspirasi yg berkembang itulah, sehingga Opa Jon  sejak enam  bulan lalu  mensosialisasikan dirinya pada setiap kesempatan.
Momentum silaturahim Walikota dan Wakil Walikota Bima, minggu  4 Mei 2025 yang dikemas oleh ,  Abah Haikal  menyugukan Nasi Khas Kabuli Kelurahan Melayu, dan tidak banyak  prosesi resmi, kecuali datang langsun santap Nasi Kabuli dengan orama khasnya.
Diakhir  santapan, Opan Jon  berpose bersama Walikota  Bima H.Arahman H.Abidin , sekaligus isyarat kepada orang nomor satu  dikota Bima ini, bahwa  Opa Jon akan merebut kursi Rt.07  Kelurahan Melayu  mendantang.

Ad Placement

Kesehatan

Pendidikan

Masyarakat