MetroNTB.net

Kantor Pertanahan Kota Bima: Masyarakat Tak Perlu Cemas

Kantor Pertanahan Kota Bima: Masyarakat Tak Perlu Cemas Soal Hak Atas TanahKantor Pertanahan Kota Bima menegaskan agar masyarakat tidak larut dalam kecemasan akibat beredarnya informasi simpang siur terkait hak kepemilikan tanah.

Dalam siaran Pers Dikutip Lampung pos  14/8/2025, bahwa Kepala Kantor Pertanahan Kota Bima, Hodidjah, mengingatkan bahwa pengelolaan tanah di Indonesia telah diatur secara jelas dalam konstitusi, sehingga kepentingan rakyat tetap menjadi prioritas utama.

“Pasal 33 ayat (3) Undang-Undang Dasar 1945 secara tegas menyatakan, bumi, air, dan ruang angkasa beserta kekayaan alam yang terkandung di dalamnya berada pada tingkatan tertinggi di bawah penguasaan negara,” ujar Hodidjah dalam keterangannya, Kamis 14 Agustus 2025.

Ia menjelaskan, mandat konstitusi tersebut memberikan kewenangan kepada negara untuk mengatur peruntukan, penggunaan, persediaan, dan pemeliharaan sumber daya alam.

Termasuk, menentukan dan mengatur hubungan hukum antara manusia dengan tanah dan sumber daya lainnya.

“Tujuannya untuk memastikan tanah menjadi sarana untuk mewujudkan kemakmuran sebesar-besarnya bagi rakyat,” jelas Hodidjah.

Berdasarkan hak penguasaan negara itu, pemerintah menentukan berbagai jenis hak atas tanah yang dapat diberikan kepada individu maupun badan hukum.

Namun, sambung Hodidjah, ada kewajiban yang melekat bagi setiap pemegang hak yaitu harus mengusahakan dan memanfaatkan tanahnya secara aktif, bukan sekadar memilikinya.

“Prinsipnya sederhana, tanah bukan hanya untuk dimiliki, tetapi untuk dihidupkan dan memberi manfaat bagi pemilik dan masyarakat luas,” tambahnya.

Dengan penegasan ini, Kantor Pertanahan Kota Bima berharap masyarakat lebih tenang, memahami aturan yang berlaku, dan tidak mudah terpengaruh isu-isu yang belum jelas kebenarannya.

Hodidjah berharap informasi ini membuat masyarakat lebih paham dan tenang, diharapkan tak ada lagi keresahan, melainkan kesadaran kolektif bahwa tanah bukan sekadar warisan diam, tetapi aset yang harus dihidupkan untuk masa depan bersama.

“Tanah adalah sumber kehidupan. Selama diusahakan sesuai peruntukan, hak pemilik tetap aman,” pungkas Hodidjah.

Kodim 1608/Bima, Gelar Doa Kebangsaan Memperingati HUT Ke-80 Kemerdekaan RI Tahun 2025

    Kota Bima Metro NTB

Dalam rangka menyambut Hari Ulang Tahun ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, Kodim 1608/Bima, menggelar acara Doa Kebangsaan. Kegiatan ini berlangsung penuh khidmat, bertempat di Aula Serba Guna KODIM 1608/Bima. Acara ini dihadiri oleh Dandim 1608/Bima, Letkol Infantri Andi Lulianto, S. Kom.,MM, beserta jajarannya, perwakilan dari Polresta Bima Kota, sementara itu mewakili Pemerintah Kota Bima, ikut hadir, Staf Ahli Bidang Ekonomi, Keuangan, dan Pembangunan Sekda Kota Bima, Ahmad Mufrad, S. Sos., dengan didampingi oleh Kepala BPKAD, Kadis Dikpora, Kadis Kesehatan, Kabag Ekonomi, dan Kapala Kesbangpol. Jum'at, 15 Agustus 2025.

Doa Kebangsaan ini menjadi simbol persatuan bangsa dan bentuk rasa syukur atas 80 tahun kemerdekaan Indonesia. Dengan mengusung tema "Bersatu dalam Doa, Kuat dalam Kebhinekaan", acara ini juga menjadi momen refleksi terhadap perjalanan panjang bangsa serta harapan untuk masa depan Indonesia yang lebih sejahtera, adil, dan makmur.

Dalam sambutannya, Ahmad Mufrad menyampaikan bahwa kemerdekaan yang diraih bangsa Indonesia bukanlah sesuatu yang diberikan, melainkan hasil perjuangan dan pengorbanan para pahlawan. Oleh karena itu, sudah menjadi tanggung jawab seluruh elemen bangsa untuk menjaga dan merawat kemerdekaan ini.

“Saya mewakili Pemerintah Kota Bima, mengajak Kita semua, kita sebagai generasi penerus bangsa, mari kita isi kemerdekaan ini dengan hal-hal positif, sebagai wujud nyata kita dalam meneruskan perjuangan para pahlawan kita," ujarnya.

Acara Doa Kebangsaan diisi dengan pembacaan doa, dan zikir, oleh ustad, dengan harapan agar bangsa Indonesia senantiasa dalam lindungan Tuhan Yang Maha Esa, dijauhkan dari perpecahan, dan terus diberkahi kemajuan.

Doa Kebangsaan ini menjadi bagian dari rangkaian peringatan HUT ke-80 Kemerdekaan RI yang puncaknya akan digelar pada 17 Agustus 2025 nanti, yang bertempat di Halaman Kantor Wali Kota Bima. Acara Doa Kebangsaan ini, diakhiri dengan sesi foto bersama seluruh undangan yang hadir.

Wali Kota Bima Hadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Bima Tahun 2025

    Kota Bima Metro NTB

Wali Kota Bima H. A. Rahman, SE menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Bima, yang membahas sejumlah agenda penting, termasuk penyampaian laporan khusus panitia DPRD terhadap Raperda Kota Bima, pengambilan keputusan DPRD, pendapat akhir Wali Kota, serta penjelasan terkait Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025. Jum’at, 08 Agustus 2025.

Rapat yang digelar di ruang sidang DPRD Kota Bima  tersebut turut dihadiri oleh Sekda Kota Bima, seluruh asisten dan staf ahli Setda, kepala bagian, kepala OPD, ketua dan sekretaris KPU, ketua dan sekretaris Panwaslu, pimpinan partai politik, Ketua MUI, asosiasi profesi dan pengusaha, tokoh agama, tokoh masyarakat, serta camat dan lurah se-Kota Bima.

Dalam sambutannya, Wali Kota Bima H. A.Rahman SE, menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan anggota DPRD yang telah menyelenggarakan rapat paripurna tersebut. Ia menegaskan bahwa pembentukan Raperda RPJMD Kota Bima Tahun 2025-2029 diharapkan mampu memberi manfaat besar bagi masyarakat.

“RPJMD ini menjadi pedoman untuk mewujudkan visi terwujudnya masyarakat Kota Bima yang maju, bermartabat, dan berkelanjutan,” ujarnya.

Menurutnya Visi tersebut, akan diwujudkan melalui lima misi, yakni memperkuat ketahanan sosial yang religius dan berbudaya; meningkatkan kualitas SDM yang maju dan berdaya saing; mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan profesional; meningkatkan ketahanan ekologi yang terintegrasi dan berkelanjutan; serta membangun ekonomi inklusif yang berkeadilan.

Wali Kota menambahkan, pemerintah telah menyiapkan program prioritas, antara lain percepatan pengentasan kemiskinan, peningkatan mutu pendidikan, dan layanan kesehatan yang merata dan terjangkau. “Pendidikan harus berkualitas untuk mencetak generasi berdaya saing dan berkarakter, sementara kesehatan harus bisa diakses semua kalangan dalam rangka menyiapkan generasi emas Kota Bima,” tutupnya.

Gas Melon Langka, Sukarno : Kadang Pengecer Jauh Lebih Pintar Dari Pemerintah

Plt. Asisten II Setda Kota Bima mengungkapkan terkait kelangkaan gas elpiji 3 kg yang dirasakan dampaknya oleh masyarakat masih saja terjadi. Meskipun pemerintah dalam tingkat pengawasan terhadap distribusi gas elpiji bersubsidi berjalan normal, namun kelangkaan kerap terjadi di beberapa wilayah Kota Bima.

Hal itu diungkapkan Sukarno saat menerima audiensi dari Gerakan Persatuan Pemuda dan Mahasiswa (GEPERMA) Kota Bima yang membawa aspirasi penertiban tempat hiburan malam yang tidak sesuai izin dan kelangkaan gas elpiji 3 kg di ruang kerjanya, Rabu (13/08).

"Tiap hari gas elpiji yang beredar di Kota Bima sebanyak 3.300-3.900 tabung. Jika dilihat dari jumlah ini mestinya tidak ada kelangkaan. Kadang pengecer ini jauh lebih pintar dari pemerintah, menjual harga di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan," ungkap Sukarno.

Ia menegaskan, pemerintah memastikan penyaluran atau sistem distribusi gas elpiji 3 kg subsidi telah berjalan dengan baik yang melibatkan berbagai pihak. Namun, fakta dilapangan memang masih terdapat pengecer nakal yang memainkan harga, bahkan ada juga yang menimbun sehingga terjadi kelangkaan.

Sukarno juga berharap kepada seluruh pihak agar sama-sama mengawasi penyaluran gas elpiji sehingga dapat tepat sasaran, disamping pemerintah terus berupaya meningkatkan pengawasan terhadap distribusi gas untuk mencegah penyalahgunaan dan penimbunan.

"Satgas pun dapat mengefektifkan untuk melakukan sidak pada pangkalan, sub pangkalan serta pengecer," ujarnya.

"Bila ada pengecer nakal yang menjual diatas HET atau bahkan menimbunnya, masyarakat bisa melaporkan dengan cara dokumentasikan, maka APH akan menindak tegas mereka dengan mencabut izinnya," pungkasnya.

Ad Placement

Kesehatan

Pendidikan

Masyarakat